Hukum

Pemilik KM Dewa Sebakis Bantah Menjadi Obyek Pemerasan Oknum Dishub Nunukan

pemilik km dewa sebakis, km dewa sebakis, obyek pemerasan, dishub nunukan, nusantaranews, sabri
KM Dewa Sebakis Sakti. (Foto: Eddy S/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Pengusaha sekaligus Pemilik Kapal Motor Cepat Dewa Sebakis Sakti, H Sabri menepis kabar mengenai adanya tindak pemerasan yang dilakukan mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan, Robby Nahak Serang dan mantan Kepala Bidang Kelautan Dishub Nunukan,Wahyudi.

“Saya tegaskan bahwa kabar mengenai adanya pemerasan terhadap saya itu sangat tidak benar,” tutur Sabri ketika dikonfirmasi dikediamanya, Jl RA Kartini, Pasir Putih, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (23/11/2019).

Kabar tersebut mencuat setelah Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengungkapkan kekecewaannya terhadap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Nunukan, yang diduga sengaja melakukan pemerasan terhadap perusahaan yang ada di Nunukan.

Laura mengatakan, pemerasan yang dilakukan ASN yang ditempatkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) pada instansi di Nunukan sangat memalukan. Mengingat, karena perbuatannya itulah, perkara telah sampai ke Kejaksaan Negeri Nunukan.

Baca juga: Mantan Plt Kadishub Nunukan Minta Bupati Buktikan Tuduhan Adanya Pemerasan

Tidak sebatas itu, bahkan menurut Laura kantor pejabat Plt tersebut baru–baru ini, kedatangan 3 orang Polisi dari Polda Kaltara. Padahal, Laura merasa selalu pernah pasang badan disaat seluruh ASN menyudutkan pejabat tersebut.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Malamnya, mantan Kabid Kelautan Dishub Nunukan, Wahyudi mengaku diklarifikasi oleh anggota Polda Kaltrara terkait rekomendasi untuk keluarnya izin Kapal Motor Cepat Dewa Sebakis Sakti. Sebelunya, Mantan Plt Kadishub Nunukan Robby Nahak juga mengakui bahwa dirinha juga sempat diklarifikasi terkait masalah tersebut.

Dari kejadian itu, baik Wahyudi maupun Robby Nahak mesara bahwa oknum pegawai yang disebut oleh Bupati Nunukan telah melakukan pemerasan terhadap pengusaha (perusahaan) itu adalah dirinya dan yang diduga menjadi obyek pemerasan adalah pemilik KM Dewa Sebakis Sakti.

Atas hal tersebut, H Sabri mengaku sangat menyayangkan tuduhan Bupati Nunukan itu. Ia menyatakan, apabila benar bahwa yang disebut sebagai obyek pemerasan kedua ASN Pemkab Nunukan tersebut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan sangat tidak mendasar bahkan cenderung menuju arah fitnah.

“Pak Robby dan Pak Wahyudi itu tak pernah minta apapun pada saya. Mereka profesional. Sehingga bila ada tuduhan seperti itu, maka sangat tidak mendasar dan menjurus fitnah,” tandasnya. (edy/san)

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,050