Lintas Nusa

Pemerintah Tolak Angkat Jadi PNS, Nasib Honorer K2 di Jatim Terancam Terlantar

Anggota Komisi A Moch Aziz
Anggota Komisi A Moch Aziz. (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANRES.CO, Surabaya – Nasib tenaga Honorer Kategori dua (K2) untuk bisa diangkat menjadi PNS agak sulit direalisasikan. Hal ini terungkap setelah Komisi A DPRD Jatim dengan Kemenpan RB beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi A Moch Aziz menjelaskan pihaknya memang sudah bertemu dengan Kemenpan RB. Pihaknya sudah meminta agar honorer K2 diprioritaskan. Namun mereka Kemenpan RB menolak.

Alasannya, lanjut dia, bahwa tidak ada payung hukum untuk menjadi PNS. Sudah ada standar-standar tertentu. Kalau kemudian tidak memenuhi standar, maka Kemenpan RB tidak bisa mengakomodir itu.

“Kemenpan RB mengatakan bila dipaksakan maka akan berdampak hukum dan menjadi temuan BPK dan ini tidak baik,” ujarnya di gedung DPRD Jatim, Sabtu (9/11/19).

Kata politisi PAN ini,  Kemenpan RB menyampaikan bahwa pada tahun 2013 sudah diadakan tes. Hasilnya, sebagian lolos dan sebagian tidak. Kemudian pada tahun 2019 ini tidak ada tes lagi untuk mereka. Yang ada, pilihan untuk mengikuti ujian pada formasi P3K.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

“Diskusi sempat panjang, karena kita ngotot kalau bisa kasih (K2 jadi PNS). Entah sehari atat dua hari, lalu pensiun. Kita minta itu dari Kemenpan RB ini bilangnya, kita nggak punya cantolan hukum untuk mengangkat mereka,” papar dia.

Lebih lanjut politisi asal Pulau Madura ini menguraikan, bahwa kebijkan ini provinsi hanya mengikuti pusat. Persoalan ini tidak hanya terjadi di Jawa Timur, melainkan juga di daerah lain.

“Data awal honorer K2 ini jumlahnya hanya 200 ribu, namun pada saat input data dari daerah ternyata mencapai 600 ribu orang,” pungkasnya.

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,114