EkonomiPeristiwa

Pemerintah Tetapkan Harga Acuan, KEIN Temukan Deviasi Tinggi di Pasaran

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tingginya harga kebutuhan pokok di pasar tradisional masih terjadi dan itu disayangakan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN). Wakil Ketua KEIN,  Arif Budimanta mengatakan, padahal pemerintah telah menetapkan harga acuan yaitu harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pembelian (HAP) untuk sejumlah komoditas.

“Hasil temuan KEIN menunjukkan adanya deviasi atau perbedaan harga yang sangat tinggi antara harga di pasar dengan harga acuan,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2017).

Menurutnya, perbedaan harga yang sangat tinggi itu, ditemukan terutama pada komoditas beras, gula pasir, dan daging sapi. Arif menjelaskan, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menunjukkan, untuk tiga komoditas utama tersebut harganya jauh lebih mahal.

“Bahkan informasi harga kebutuhan pokok yang dipublikasikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga menunjukkan hal itu,” ungkap dia.

Arif menuturkan, kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, misalnya rantai distribusi yang panjang dari produsen hingga ke konsumen akhir, yang mengakibatkan terjadi ekonomi berbiaya tinggi. “Seharusnya hal ini juga menjadi perhatian Kementerian Perdagangan saat menentukan kebijakan harga acuan.”

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Berdasarkan data PIHPS untuk periode September 2016 hingga 2 Juni 2017, rata-rata harga beras medium masih 17,2 persen di atas harga acuan. Sedangkan data Kemendag mengungkap selisih harga di pasar dengan harga acuan mencapai 12,08 persen.

Untuk harga gula pasir, rata-rata perbedaannya versi PIHPS mencapai 10,5 persen. Sedangkan pada data Kemendag mencapai 12,7 persen. Sementara untuk harga daging beku, realisasi harga di pasar mencapai 47,4 persen. Data versi Kementerian Perdagangan, perbedaannya hingga 43,1 persen.

Reporter: Ricard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts