Ekonomi

Pemerintah Segera Subsidikan 550.000 Unit Uang Muka KPR

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipercayakan pada Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan telah menargetkan realisasi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun 2017 bisa digunakan untuk 550.000 unit rumah MBR dengan alokasi anggaran Rp 2,2 triliun.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus ‎mengatakan, bagi perbankan yang ingin menjadi bank pelaksana untuk SBUM harus memenuhi beberapa persyaratan, baik itu bank umum maupun dari bank umum syariah.

“Persyaratan sebagai bank pelaksana Subsidi Bantuan Uang Muka salah satunya mengajukan surat pernyataan minat menjadi Bank Pelaksana kepada Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR,” ujar Maurin dalam keterangan resminya, Rabu (11/1/2017).

Selain itu, kata Maurin, persyaratan lainnya adalah bank yang merupakan Bank Umum mitra pemerintah dalam pengelolaan rekening pengeluaran, rekening penerimaan dan rekening lainnya milik Kementerian Negara, Lembaga atau Satuan Kerja.

Menurutnya, program pembiayaan perumahan lainnya, yang sudah dilaksanakan pada tahun 2016 akan tetap terus dilaksanakan pada tahun 2017.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Adapun program pembiayaan perumahan di tahun 2017 itu meliputi Program KPR Sejahtera FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), Subsidi Selisih Bunga, Bantuan Uang Muka. “Dan kita juga akan mencoba program yang baru yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan,” tutur Maurin. (Andika)

Related Posts

1 of 417