EkonomiTerbaru

Pemerintah Paksa Pengusaha Percaya pada Tax Amnesty

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan bahwa Undang-Undang (UU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak adalah fasilitas dari pemerintah untuk menumbuhkan kepercayaan para pengusaha yang memarkirkan dananya di luar agar mau menyimpannya di dalam negeri.

Menurutnya, jika sudah ada kepercayaan di antara pemerintah dan para pengusaha tersebut, maka pemerintah akan lebih mudah untuk menarik dana-dana yang terparkir di luar negeri tersebut.

“Ini yang paling penting. Menjaga kepercayaan itu penting. Mereka juga perlu diyakinkan bahwa ini bukanlah apa yang disebut perangkap atau disebut masuk perangkap baru. Nanti diobok-obok, begitu kan? Jadi yang disebut trust itu, kepercayaan, itu yang berkali-kali disampaikan Bapak Presiden,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Jum’at (5/8/2016).

Pasalnya, lanjut Sri Mulyani, jika para pemilik dana tersebut tidak percaya kepada pemerintah, akan berakibat pada pembangkangan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Baca: Para Pemilik Aset Besar di Luar Negeri Tak Minati Pengampunan Pajak?

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

“Tentu, masyarakat yang memiliki dana atau harta yang akan dilaporkan dalam Tax Amnesty akan berpikir apakah kebijakan ini dapat dipercaya dan membuat mereka melakukan pelaporan, sehingga mereka bisa memenuhi peraturan perundang-undangan tanpa berakibat negatif bagi pribadi maupun usahanya,” ujarnya.

Untuk itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa selaku pelaksana teknis dari UU Tax Amnesty tersebut, pihaknya akan melakukan segala upaya yang tidak bertentangan dengan hukum dengan konsisten.

“Ini tantangan bagi kita untuk menjalankan secara konsisten. Dan, saya berniat atau berjanji untuk menjalankannya sekonsisten mungkin, sehingga masyarakat mulai mempercayai perundang-undangan dan pemerintahan Indonesia untuk kemudian membuat perekonomian kita menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Di samping itu, Sri Mulyani mengakui bahwa banyak pihak yang menyangsikan pelaksanaan Tax Amnesty tersebut. Akan tetapi, sambungnya, Pemerintah akan terus melakukan perbaikan agar semua pihak dapat mempercayai UU tersebut.

“Karena memang dari sisi waktu, UU ini disahkan dengan pelaksanaannya waktunya begitu sangat singkat. Kami sekarang dalam posisi yang harus terus memperbaiki agar dalam pelaksanannya masyarakat bisa melihat pemerintah itu siap, pemerintah bisa dipercaya, dan kita menjalankan UU dengan baik, dengan komitmen baik, itu yang penting. Itu yang sekarang sedang saya lakukan,” ungkap Sri Mulyani. (deni/red-01)

Related Posts

1 of 3,061