NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah memutuskan mengimpor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton dari India tahun ini. Keputusan impor daging kerbau diambil karena tingginya harga daging sapi di tanah air. Bahkan harga bisa naik tinggi saat hari besar. Meski begitu, Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian agar meninjau ulang niat impor daging kerbau tersebut.
Pemerintah sendiri berharap dengan adanya impor daging kerbau diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memberli daging, di samping untuk menurunkan harga tentunya. Sampai hari ini, harga daging sapi tak kunjung turun. Di pasaran, harga daging sapi masih berada pada kisaran Rp 120 ribu/kilogram.
Tahun ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah memberikan izin impor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton. Di mana Perum Bulog bertugas mengimpor secara bertahap selama setahun. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, pun telah menegaskan bahwa Kemendag telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
Di tempat terpisah, Direktur Pengadaan Perum Bulog Andrianto Wahyu Adi mengatakan bahwa impor daging kerbau ini akan terbagi dalam 5 kontrak.
Menindak lanjuti kebijakan impor daging kerbau tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPSKI Teguh Boediyana menyatakan ketidak setujuananya. Alasannya, kebijakan tersebut kontradiktif dengan target swasembada daging yang dicanangkan tercapai pada 2024 mendatang.
Boediyana mengatakan apabila daging sapi lokal terlalu mahal, adalah lantaran kegagalan pemerintah dalam mewujudkan Program Swasembada Daging Sapi pada 2010 lalu dan dilanjutkan dengan kegagalan program serupa empat tahun setelahnya.
DPR RI sendiri menolak keras rencana Bulog yang akan mengimpor 100.000 ton daging kerbau beku dari India dalam waktu dekat ini. Menurut DPR impor daging 2016-2017 sebanyak 50.000 ton saja sampai saat ini belum habis, masih tersisa 15.000 ton.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman di Jakarta, Rabu (28/2/2018) mengatakan Selain di pasar-pasar daerah, potensi dicampurnya penjualan daging kerbau dengan daging sapi sangat mungkin terjadi mengingat harga kedua daging tersebut di berbagai pasar berbeda dan itu akan merugikan konsumen. “Potensi penyimpangan maupun penipuan terhadap konsumen sangat besar terjadi, tambah Azzam. (Banyu)