EkonomiTerbaru

Pemerintah Memperluas Akses Impor Daging Sapi Hingga Amerika Latin

NUSSANTARANEWS.CO – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Indonesia berencana memperluas akses impor daging sapi dari negara-negara yang sudah memenuhi syarat kesehatan hewan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia sebagai alternatif sumber pasokan pemenuhan kebutuhan daging di dalam negeri, sekaligus dalam rangka menjaga stabilitas harga daging sapi nasional.

Sebagai catatan, negara-negara yang kemudian direkomendasikan untuk menjadi pemasok daging sapi ke Indonesia, antara lain: Brasil, India dan Meksiko. Ketiga negara itu termasuk sebagai pemilik populasi ternak terbesar di dunia. Sedangkan selama ini, pemasok daging sapi ke Indonesia adalah Australia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Kanada dan Jepang.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) kemudian memasukkan Meksiko sebagai salah satu negara asal impor sapi ke Indonesia untuk periode September-Desember 2016.

Ketika di konfirmasi terkait rencana impor periode September-Desember 2016, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan bahwa “Rekomendasi September-Desember belum keluar, karena faktor masuknya Meksiko yang harus dipertimbangkan lagi,” ujar dia di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Baca Juga:  Anton Charliyan: “Alhamdulillah, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran pada Pilpres 2024

Lebih jauh, Ketut menjelaskan bahwa rencananya yang akan masuk ke Indonesia bukan hanya sapi bakalan saja, tetapi juga sapi indukan. ‎Namun berapa jumlah sapi yang akan diimpor tersebut belum diketahui jumlahnya. Yang pasti, izin impor sapi ini nantinya akan diberikan kepada‎ importir swasta. Ketut memastikan bahwa sapi asal Meksiko sudah dalam kategori bebas penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga tidak perlu ada kekhawatiran. Di Meksiko populasi sapi mencapai 29 juta ekor, kata Ketut.

Terkait dengan rencana impor sapi tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita beberapa waktu lalu telah memberlakukan izin impor sapi bakalan per satu tahun, tidak lagi per kuartal. Dan izin impor ini akan diberikan kepada para importir dan feedlotter yang memiliki fasilitas peternakan dan penggemukan. Hal ini sebagai kompensasi dan syarat mutlak untuk mendapatkan izin kuota impor selama satu tahun.

Dengan demikian setiap pengusaha harus membuat kompensasi seperti breeding membuat peternakan. Hal ini perlu dilakukan untuk program jangka panjang yang juga melibatkan peternak-peternak kecil di daerah. Enggar, juga mewajibkan importir dan feedlotter membuat roadmap kebutuhan sapi bakalannya dalam rentang waktu satu tahun. Dengan demikian, kuota yang diberikan memang benar-benar sesuai dengan jumlah yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Enggar juga memastikan bahwa izin impor tersebut tidak akan diberikan kepada importir dan feedlotter yang selama ini paling banyak mendapatkan kuota impor, sebab hanya akan menguntungkan pengusaha itu saja.(Banyu)

Related Posts

1 of 3