NUSANTARANEWS.CO, Stuttgart – Demi mengurangi kerusakan alam akibat polusi udara, pemerintah Jerman menerapkan pelarangan terhadap kendaraan diesel. Langkah pemerintah Jerman saat ini difokuskan di kota Stuttgart.
Dimana kawasan tersebut, ditetapkan sebagai zona anti kendaraan diesel. Sejak 2017 kebijakan sebagai kawasan anti berkendaraan mesin diesel ini sudah mulai berlaku di negara bagian Baden-Württemberg tersebut.
Adapun jenis kendaraan yang dimaksud adalah jenis mesin diesel yang memiliki lebih dari 80 miligram partikel halus perkilometer.
Tidak hanya mesin kendaraan diesel, rencananya pada tanun 2018, semua jenis mesin atau alat yang memiliki potensi pencemaran polusi berat akan dilarang masuk di kota ini. Termasuk pabrik-pabrik yang menghasilkan karbon berlebihan.
Sebagain informasi, Stuttgart merupakan salah salah satu kota dengan tingkat polusi kabut asap terburuk di Jerman. Dalam laporannya, Deutsche Welle merilis bahwa konsentrasi partikel halus di udara lebih tinggi dari 50 mikrogram per meter kubik di 30 hari dalam dua bulan pertama 2017 di kota ini.
Angka tersebut, jauh melewati standar aman partikel halus Uni Eropa. 50 mikrogram per meter kubik. Dimana kadar 40 mikrogram sudah dinyatakan berbahaya bagi kesehatan manusia.
Penulis: Romandhon