Ekonomi

Pemerintah Indonesia Akan Membuat Kebijakan Anti-Dumping Terhadap Produk Impor Cina

Pemerintah Indonesia Akan Membuat Kebijakan Anti-Dumping Terhadap Produk Impor Cina
Pemerintah Indonesia Akan Membuat Kebijakan Anti-Dumping Terhadap Produk Impor Cina

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah berencana membuat kebijakan anti-dumping terhadap barang impor produk Cina jika membanjiri Indonesia sebagai akibat perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Cina yang kian memanas. Pemerintah Indonesia pun mengambil ancang-ancang dengan dengan mewacanakan kebijakan anti-dumping guna menghadapi kemungkinan tersebut.

Dumping adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih rendah dari harga domestik – sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar luar negeri dengan harga yang lebih murah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, jika terjadi dumping, yang harus dilakukan adalah penerapan kebijakan anti-dumping. “Tentu akan ada dialog dengan negara terkait, baru nanti kami bicara apa yang diperlukan. Kalau dia buat dumping, ya buat anti-dumping,” kata Darmin di kantornya, Kamis (21/6).

Darmin juga melihat bahwa perang dagang antara AS dan Cina dapat membuat Cina menjalankan politik dumping terhadap produknya. Jadi bukan bukan tidak mungkin barang Cina dengan harga murah akan membanjiri Indonesia.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

Seperti diketahui, pekan lalu genderang perang dagang mulai ditabuh oleh AS. Presiden AS Donald Trump telah menyetujui kenaikan tarif bea masuk untuk daftar barang produk asal Cina senilai US$ 50 miliar.

Kebijakan anti-dumping yang akan diterapkan pemerintah dengan pengenaan bea masuk tidak akan dikenakan pada semua jenis barang yang diimpor dari Cina. Hal ini dikarenak belum semua industri di Indonesia sudah maju atau memiliki skala besar.

“Misalnya produk-produk alumunium atau besi. Indonesia mungkin belum menjadi penghasil yang besar dalam bidang itu,” jelas Darmin.

Perang dagang AS dan Cina, menurut Darmin, tidak hanya berdampak pada banjirnya produk Cina di dalam negeri. Perang dagang secara keseluruhan berdampak pada neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah.

Seperti diketahui, sejak Selasa (19/6), nilai tukar rupiah kembali melemah dan masuk ke area Rp 14.100 per dolar AS. Beruntung, saat ini rupiah sudah lebih membaik ke level Rp 14.099 per dolar AS. Namun, bila dilihat sejak tadi pagi rupiah sudah anjlok 1,2 persen.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Sementara, neraca dagang sempat surplus dalam empat bulan pertama tahun lalu, yaitu US$ 5,33 miliar. Namun, pada periode yang sama tahun ini, neraca dagang justru defisit US$ 1,31 miliar.

Perang dagang AS-Cina memang dikhawatirkan akan membuka peluang masuknya barang ekspor Cina ke AS beralih ke Indonesia, terutama baja dan aluminium. Memang belum tentu terjadi dumping lantaran boleh jadi harga barang eskpor Cina lebih murah dibanding produk lokal karena efisiensi yang dilakukan. World Trade Organization (WTO) sendiri membolehkan negara anggotanya untuk mengambil langkah anti-dumping – bila memang ada bukti yang kuat terjadinya praktek dumping. (Aya)

Related Posts

1 of 3,050