Hukum

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Kongkrit Atasi Over Capacity Lapas

Suasa Over Capacity di Lapas Teluk Dalam/Foto nusantaranews via iradiofm.com
Suasa Over Capacity di Lapas Teluk Dalam/Foto nusantaranews via iradiofm.com

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, mengungkapkan bahwa Pemerintah harus segera membuat sebuah langkah kongkrit terkait dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mengalami kelebihan kapasitas

Menurut Aboe Bakar, saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tim Komisi III DPR berkesempatan untuk melihat secara langsung kondisi Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

“Kami meninjau Lapas Teluk Dalam yang sangat over capacity, jumlah napi yang ada sekarang 2.195 orang, sementara kapasitas yang seharusnya adalah 366 napi. Beginilah kondisi nyata Lapas kita. Komisi III sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu anggarannya di APBNP, dan pada tahun ini besaran APBNP yang diberikan kepada Kementerian Hukum dan Ham untuk Lapas sebesar Rp1,3 triliun,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Ia juga mengatakan anggaran untuk 2 lapas yang ada di wilayah Kalimantan Selatan sebesar kurang lebih Rp45 milyar. Menurut Aboe Bakar, memang masih diperlukan usaha dan kerja keras yang nyata untuk dapat menuju hasil yang maksimal.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

“Oleh karena itu, saya melihat perlu ada satu langkah yang spesial, yakni sinergi antara Undang-Undang (UU) itu sendiri dalam menentukan jumlah payung hukumnya, termasuk masalah pemberian rehabilitasi. Sehingga tercipta keterpaduan langkah antara Kementerian Hukum dan Ham, Kepolisian, Kejaksaanan serta BNN,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 3