Ekonomi

Pemerintah Harus Pandai-Pandai Kelola Isu Freeport

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah diminta mengelola isu PT Freeport dengan baik agar jangan sampai hubungan semakin memanas yang membuat menjadi kontra produktif dan tidak terukur. Sebab, gejolak antara negara dan korporasi besar seperti Freeport lumrah terjadi di mana-mana. Demikian harapan Kamar Dagang dan Industri seperti tertulis dalam rilisnya, Rabu (22/2/2017).

Andi Rukman Karumpan, selaku Waketum KADIN menuturkan, gejolak antara negara dan korporasi besar seperti Freeport lumrah terjadi di mana-mana. Misalnya, dulu ada Aramco dengan pemerintah Saudi Arabia. Kemudian, Aramco jatuh ke pangkuan pemerintah Saudi.

“Sengketa kontrak dengan MNC (Multi Nasional Company) ini hal biasa. Tapi harus ada target yang terukur. Gejolak itu dimanage sehingga bisa lebih produktif dalam jangka panjang atau jangka pendek,” ujarnya.

Andi mengatakan, pihaknya mendukung ketegasan pemerintah kepada PT Freeport. Sebab selama ini, Freeport mengulur-ulur waktu membangun smelter di dalam negeri. Freeport juga terkesan berusaha selalu mendikte pemerintah. “Dia ketemu Menteri Jonan yang keras kepala dan tidak mau didikte,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemdes Kaduara Timur Salurkan BLT

Bila tak dikelola dengan baik isu Freeport ini, kata dia, puluhan ribu pekerja tambang terancam. Pasalnya, puluhan ribu pekerja tambang sudah dirumahkan. Tak hanya itu, jika ini terus berlangsung perekonomian di Papua akan ikut terguncang. Sebab, lebih dari 90% produk domestik bruto regional (PDRB) Kabupaten Mimika, sekitar 37% PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Provinsi Papua berasal dari Freeport.

“Saya kira dampak-dampak ekonominya dan politik lokal juga harus dipertimbangkan. Makanya kita harap dikelola dengan baik,” cetusnya.

Sebagaimana diketahui, hubungan dengan pemerintah memanas setelah Freeport mengancam menggugat pemerintah ke Arbitrase Internasional, karena merasa hak-haknya dalam Kontrak Karya (KK) telah dilanggar. Kemudian Freeport telah menghentikan kegiatan produksinya sejak 10 Februari 2017 lalu, karena tak bisa mengekspor konsentrat tembaga. Pangkal masalahnya, Freeport membutuhkan kepastian dan stabilitas untuk investasi jangka panjangnya di Tambang Grasberg, Papua. Sedangkan pemerintah menginginkan kendali yang lebih kuat atas kekayaan sumber daya mineral.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Pada 10 Februari 2017 lalu, pemerintah telah menyodorkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Freeport sebagai pengganti Kontrak Karya (KK). Jika tak mau menerima IUPK, Freeport tak bisa mengekspor konsentrat tembaga, kegiatan operasi dan produksi di Tambang Grasberg pasti terganggu.

Posisi pemerintah sebagai pemberi izin kini menjadi lebih kuat daripada korporasi sebagai pemegang izin. KK memposisikan pemerintah dan Freeport sebagai dua pihak yang berkontrak dengan posisi setara. Ini adalah langkah pemerintah untuk memperkuat penguasan negara terhadap kekayaan alam. Tapi Freeport tak mau begitu saja mengubah KK-nya menjadi IUPK. Sebab, IUPK dinilai tak memberikan kepastian, pajaknya bisa berubah mengikuti aturan perpajakan yang berlaku (prevailing), tak seperti KK yang pajaknya tak akan berubah hingga masa kontrak berakhir (naildown).

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 33