NUSANTARANEWS.CO – Keberadaan para pekerja online dianggap hal baru dalam dunia kerja di Indonesia. Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh, Muhamad Rusdi mengatakan saat ini pemerintah tampak masih gamang memposisikan status para pekerja online.
Baca: Kemenhub Tak Akan Akomodir Ojek Pangkalan dan Online
“Contoh temen-temen pekerja ojek online, sampai saat ini pemerintah gamang dalam menetapkan status pekerja online. Mereka dianggap bukan sebagai pekerja tapi mitra,” ungkap Rusdi.
Baca: Massa Aksi Ojek Online Kecewa Sikap Perusahaan Gojek
Karena alasan itu sampai saat ini, para pekerja ojek online masih belum memperoleh jaminan sosial dan jaminan kesehatan. Sementara itu, Rusdi membandingkan, di beberapa negara, para pekerja online sudah dianggap pekerja sehingga mereka mendapat jaminan sosial.
“Berhak untuk jaminan sosial, berhak mendapatkan jaminan kesehatan, berhak mendapatkan hari tua, yang mungkin mekanisme diatur oleh negara,” jelasnya.
Baca: Pengemudi Ojek Online Nilai Kebijakan Go-Jek Memberatkan
Bagi Rusdi ironis, satu sisi pemerintah bangga mengkaim diri telah menciptakan lapangan pekerjaan melalui fenomena ojek online, namun disisi lain para pekerja online ini tak memiliki kepastian status yang jelas dari negara.
“Termasuk tidak jelas, hak-hak jaminan sosialnya,” terang Rusdi.
Pewarta/Editor: Almeiji