PeristiwaPolitik

Pemerintah Dinilai Memeras Rakyat, BEM Seluruh Indonesia Serukan Aksi 121

NUSANTARANEWS.CO – Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia sekaligus Ketua BEM UNJ Bagus Tito Wibisono serukan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk melakukan Aksi Bela Rakyat 121. Berikut ini “Seruan Aksi 121 BEM Seluruh Indonesia”.

Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat Indonesia!

Jika hari ini pemerintah sewenang-wenang dalam menetapkan kebijakan, serta saling lempar-melempar tanggung jawab, maka hanya ada satu kata, LAWAN!
Harga-harga naik di awal tahun 2017, menunjukan prospek dan kualitas kerja pemerintah yang nyata. NYATA MEMERAS RAKYATNYA!
Rezim kali ini seakan main-main, memerintah negara yang kualitasnya bukan main, sehingga harga diri bangsa serta kesejahteraan rakyat jauh dari kata bahagia.

Maka, saya menyerukan kepada seluruh mahasiswa Indonesia, turunlah ke jalan!
Ramaikan jalanan dan buatlah parlemen jalanan!
Jika hari ini parlemen sesungguhnya lemah dalam memanggul amanah.

Turunlah ke jalan!
Ramaikan jalanan dan tetaplah menjadi singa di jalanan.
Aumkan keresahan rakyat atas kegagalan pemerintahan mengelola negara!

Maka tetapkanlah!
12 Januari 2017, sebagai aksi serentak mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia!

Maka tetapkanlah!
Aksi 121 adalah aksi bela rakyat!

Maka tetapkanlah!
Jika pemerintah masih bercanda mengelola negara, maka REFORMASI JILID 2 harus menggelora!

Bergeraklah!
Turunlah ke jalan!
Jika penjajahan masih ada, bahkan dari saudara sendiri, maka semboyan kita tetap, MERDEKA ATAU MATI!

“Karena memimpin tidak sebercanda itu.”

Hidup mahasiswa!
Hidup rakyat Indonesia!

Ttd
Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia
Ketua BEM UNJ

Bagus Tito Wibisono

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau kembali menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan Jokowi, PP No. 60 tahun 2016. Menurut Abdul Khair, Ketua Bem Unri, Indonesia tidak sedang baik-baik pada saat ini. “Di awal tahun pemerintah malah menghadiahkan sebuah kado pahit dengan mencabut subsidi Listrik dan menaikkan tarif STNK, BPKB dll. Hal ini semakin membuat rakyat menjerit,” kata Khair melalui siaran persnya, Sabtu (7/1/2017).

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Khair menyampaikan, PP No. 60 tahun 2016 adalah cacat hukum dan wujud nyata pemerintah mencekik rakyat. Diperparah lagi, kenaikan tarif listrik pada pelanggan dengan daya 900 VA (biasa digunakan rakyat kecil) hingga 242,5% dari Rp.605/kWh akan menjadi Rp.1467,28/kWh.

“Apakah kita mendiamkan rakyat di peras,” ujar Khair yang tak menginginkan penderitaan rakyat gara-gara kebijakan pemerintah. (red-02)

Related Posts