PeristiwaPolitik

Pemerintah Dinilai Gagal Umumkan Hasil Nego dengan Freeport

Tambang PT Freeport di Papua. Foto dok. reuters
Tambang PT Freeport di Papua. Foto dok. reuters

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Publik tengah menunggu kepastian mengenai hasil negosiasi alot antara pemerintah dengan perusahaan tambang internasional berbasis di Amerika Serikat, PT Freeport. Negosiasi tersebut dibuka berdasarkan penawaran perubahan kerjasama dari Kontrak Karya menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Nego Pemerintah Dengan Freeport Diundur?

Anggota komisi VII DPR fraksi Golkar Eni Maulani Saragih mengatakan, pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil negosiasi pemerintah dengan Freeport tepat hari ini Rabu 23 Agustus 2017. Tetapi, kata dia, kedua pihak memungkinkan pengunduran jadwal pengumuman dengan alasan yang belum diketahuinya.

“Sebenarnya hari ini. Tapi katanya mundur,” ujar Eni di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Eni menjelaskan, negosiasi yang bersumbu pada perubahan kerjasama antara pemerintah dengan Freeport mensyaratkan pada dua pokok persyaratan utama. Salah satunya, menyangkut pengajuan divestasi saham 51 persen dan mewajibkan pembangunan Smelter bagi perusahaan.

Dengan belum adanya kepastian, Eni menyatakan masih ingin mencari informasi lebih lanjut terkait perkembangan negosiasi. Ia berharap, pemerintah segera memberikan keterangan sehingga pihaknya bisa mengetahui ihwal kesepakatan dua pihak.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

Harapannya, tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan negara dalam konteks negosiasi tersebut. “Mungkin kita tanyakan nanti dalam raker kemenESDM yang sejelas-jelasnya,” ucapnya. (Kastro)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 6