Hukum

Pemerintah Diminta Perlakukan Rakyat Papua Adil Untuk Akhiri Separatisme yang Meluas

Pengamat Politik Ujang Komarudin. (Foto Istimewa)
Pengamat Politik Ujang Komarudin. (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang yang berujung menjadi gerakan separatis terus meluas. Terbaru, pada Kamis (29/8) aksi demo di Jayapura pecah.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin memberikan masukan kepada pemerintah dalam menyesaikan kasus Papua. Untuk penyelesaian kasus ini, pemerintah diminta memperlakukan rakyat Papua dengan adil.

“Perlakukan rakyat Papua dengan adil. Selama ini mereka merasa tidak diperlakukan dengan adil dan baik,” kata Ujang kepada redaksi, Jumat (30/8/2019).

Ia meminta kepada pemerintah untuk memberikan kesejahteraan pada rakyat Papua.

“Mereka (rakyat Papua) tidur di atas emas. Tapi tidak menikmati hasil kekayaan emasnya. Tidak menikmati kesejahteran,” jelasnya.

Untuk itu lanjut dia, tegakkan hukum bagi pelaku korupsi. Sementara dana otonomi khusus Papua (Otsus Papua) yang sangat besar dari pemerintah pusat harus sampai pada rakyat bawah.

“Jika ada pejabat yang menyelewengkan dana Otsus tersebut, bawa ke ranah hukum,” tandasnya.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Sebagai informasi dalam aksi demo anarkis di Jayapura (29/8) telah menimbulkan banyak kerusakan. Selain pembakaran kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), massa juga melakukan pembakaran terhadap gedung Telkomsel.

Untuk pembobolan dan perusakan lapas Jayapura, Polisi masih menunggu update terbaru. Kerusakan lainnya adalah sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Antara lain kerusakan kendaraan dinas, mobi masyarakat hingga pengerusakan Polsek Jayapura Selatan.

Pewarta: Romadhon
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,154