Lintas Nusa

Pemerintah Diminta Lindungi Nelayan dari Perampasan Ruang

Pemerintah Diminta Lindungi Nelayan dari Perampasan Ruang
Pemerintah Diminta Lindungi Nelayan dari Perampasan Ruang. (Foto: Istimewa) 

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktivis kelautan, Nirmala Ratimanjari Sari meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih memperhatikan dan melindungi nelayan.

Menurutnya, di sisa jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti seharusnya KKP lebih fokus menyelesaikan masalah perampasan ruang ketimbang sekedar membuat aplikasi.

Adapun aplikasi yang dimaksud oleh Nirmala yakni terkait dengan aplikasi ‘Laut Nusantara’ yang diluncurkan oleh KKP pada Oktober 2018 lalu. “Nelayan butuh laut, akses dan kontrol bukan aplikasi,” kata Nirmala, Senin (3/6/2019).

Selain itu, ia juga menilai masih banyak nelayan di Indonesia yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan aplikasi tersebut. Ia mengatakan banyak nelayan di daerah yang masih awan dengan ponsel pintar. Apalagi, di beberapa daerah pasokan listrik juga masih banyak yang belum tersedia.

“Aplikasi Laut Nusantara masih memiliki banyak kendala. Pertama, bagaimana dengan nelayan yang tidak memiliki android dan masih menggunakan telepon genggam biasa. Kedua, KKP harus mempertimbangkan wilayah yang masih belum memiliki signal. Aplikasi Laut Nusantara belum bisa mewakili kebutuhan paling riil dari nelayan tradisional Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga:  PMP DIY Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Nirmala mencontohkan, jika di Sangiang, Banten, nelayan hingga hari ini belum menikmati listrik dan tidak memiliki signal di daerahnya. Hal inipun serupa dengan nelayan di Pulau Binongko yang tidak memiliki akses listrik, sehingga penggunaan aplikasi Laut Nusantara menjadi hal yang sulit digunakan oleh nelayan.

Ia juga menilai tanpa aplikasi ini, sejak lama nelayan nusantara telah mengenal laut. Mereka memiliki pengetahuan tentang cuaca, gelombang, potensi ikan dan pengetahuan lainnya. Namun pengetahuan itu belum diakui negara, sehingga nelayan kerap menghadapi tekanan investasi seperti reklamasi, pertambangan di pesisir, industri pariwisata.

Sebagai informasi, aplikasi ‘Laut Nusantara’ ini berisi berbagai macam fitur, salah satunya peta laut, harga ikan di pelabuhan, titik potensi tangkapan serta memuat kecepatan angin dan ketinggian gelombang.

KKP pun mengklaim nelayan yang telah menggunakan aplikasi berhasil meningkatkan hasil tangkapan ikan tanpa mempertimbangkan masalah perampasan ruang yang dihadapi oleh nelayan tradisional Indonesia.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,053