Ekonomi

Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Bayar Kontrak Tambang Untuk Divestasi Freeport

Saham Freeport (Ilustrasi). Foto: Istimewa/ NusantaraNews
Saham Freeport (Ilustrasi). Foto: Istimewa/ NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gerakan Nasionalisasi Energi dan Mineral (GNEM) menyambut baik pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap mempertahankan divestasi 51 persen atau tepatnya menambah 41,64 persen dari saham Indonesia saat ini sebesar 9,36 persen pada tambang Freeport di Timika Papua.

Koordinator Eksekutif GNEM Muslim Arbi hanya sangat menyayangkan rencana pemerintah menyelesaikan negosiasi kontrak tambang Freeport di bulan Juli ini harus membayar untuk memenuhi divestasi itu sekitar antara US$ 3 – US$ 4 milyar.

“Hanya sangat disayangkan jika tambang Freeport di Timika Papua yang milik negara dan bangsa Indonesia sendiri harus membayar sesuatu aturan yang jauh diatas wajar. Memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport hanya selama satu bulan sampai 31 Juli ini, haruslah ditinjau ulang,” kata Muslim.

Menurutnya yang juga Koordinator Eksekutif Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK), kejar penyelesaian perundingan untuk menambah saham 41,64 persen sehingga menjadi 51 persen untuk divestasi, dianggap GNEM sangatlah mahal.

Baca Juga:  Layak Dikaji Ulang, Kenaikan HPP GKP Masih Menjepit Petani di Jawa Timur

Sementara itu Komandan GNEM Binsar Effendi Hutabarat yang juga Ketua Umum eSPeKaPe (Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina) menyatakan dengan tegas agar proses penetapan harga saham sebaiknya melibatkan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan hanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saja yang berwenang untuk menyelesaikan divestasi 51 persen tanpa melibatkan lembaga penegak hukum seperti KPK, agar penyelesaian prosesnya terbaca oleh publik secara transparan dan tidak terkesan manipulatif,” kata Binsar Effendi.

“Ingat, tambang Freeport di Timika Papua itu milik negara dan bangsa Indonesia sendiri,” imbuh Panglima Gerakan Spirit ’66 Bangkit (GS66B) itu.

Pewarta: Robi Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,149