Peristiwa

Pemerintah, Basarnas dan KNKT Didesak Segera Tangani Kecelakaan Lion Air

kecelakaan lion air, basarnas, dpr ri, fary djemy francis, knkt, lion air jt 610, kepulauan seibu, tanjung karawang, nusantara, nusantara news
Tim SAR Basarnas melakukan penyelaman di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Senin (29/10). (Foto: dok. Basarnas)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pasca peristiwa kecelakaan Lion Air di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang (29/10), pemerintah, Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) didesak untuk segera melakukan penanganan sampai tuntas.

Komisi V DPR RI mendesak Pemerintah dan Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk segera melakukan upaya Pencarian dan Pertolongan dalam kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang,” ujar Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) Fary Djemy Francis, di Gedung DPR, Senin (29/10/2018).

Dia juga meminta kepada Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh terkait penyebab kecelakaan. Dan ia mendesak KNKT segera melaporkannya ke Komisi V, DPR RI.

“Komisi V DPR RI mendesak Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 di antara Kepulauan Seribu dan Tanjung Karawang dan segera melaporkan kepada Komisi V DPR RI dan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga:  Peduli Bencana, PJ Bupati Pamekasan Beri Bantuan Makanan kepada Korban Banjir

Sebagai informasi, jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, muncul sejak pukul 07.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Kantor SAR Jakarta, yang mendapat kabar bahwa kapal AS Jaya 11 melihat pesawat Lion Air jatuh.

Saat itu posisi kapal AS Jaya 11 berada di koordinat 05º 49.727 S 107º 07.460 E arah Timur Laut, namun oleh pemerintah baru diinfokan pada pukul 09.00 WIB.

Pewarta: Romadhon
Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,199