Hukum
Pemeriksaan Direktur Lippo Group Atas Kasus Suap Proyek Meikarta Berlanjut
Published
2 years agoon
Lippo Group (Foto Ilustrasi)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam dugaan kasus suap perizinan proyek Meikarta akan segera dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali Billy yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ia akan menjadi saksi untuk pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin. Dimana Neneng juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Meikarta.
“Yang bersangkutan (Billy Sindoro) akan diperiksa sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hassanah Yasin),” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Jumat 30 November 2018 di Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Billy sebagai saksi kali ini, dikarenakan KPK mencium Billy mengetahui berasal darimana sumber uang yang digunakan untuk menyuap Neneng.
Baca juga:
KPK Dinilai Sudah Punya Bukti Kuat Tetapkan James Riady Sebagai Tersangka
Skandal Meikarta Tak Hanya Libatkan Perorangan, Tapi juga Korporasi
CBA Dukung KPK Bereskan Kasus Hukum Pelaku Skandal Meikarta
Sebagai informasi sosok Billy dalam jaringan bisnis Lippo Group disebut sebagai salah satu tokoh kunci. Sejak bergabung dengan Lippo Group tahun 1986, Billy menjadi otak bisnis milik James Riady tersebut. Khususnya di bidang teknologi informasi.
Dikutip dari Tempo, berawal sebagai karyawan Bank Lippo, karier pria 58 tahun kelahiran Solo itu melejit di perusahaan itu. Billy dipercaya memegang sejumlah posisi penting.
Antara lain, menjadi komisaris Bank Lippo, Presiden Direktur PT Natrindo Seluler dan Presiden Direktur PT First Media, perusahaan yang bergerak dalam jasa layanan broadband internet dan televisi kabel.
Salah satu perusahaan di bawah Lippo Group yang lahir lewat gagasan Billy adalah PT Direct Vision-satu dari delapan anak perusahaan Lippo. Billy pula yang menjadi ujung tombak Lippo saat bernegosiasi soal bisnis dengan perusahaan Astro Malaysia.
Editor: Alya Karen
You may like
Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap KPK Menurun Drastis
Pakar Hukum Pidana: Permohonan PK KPK Sebaiknya Perhatikan KUHAP
KPK Diminta Tindak Tegas Praktik Dagang Pengaruh Pejabat Negara
Hindari Diperiksa KPK, OPD Pemprov Jatim Wajib Gunakan SPM dan SP2D Online
Ketika Warga Sorak Sorai Usai Tahu Bupati Lampung Utara Tertangkap Tangan KPK
DPR: Lembaga Yang Tak Mau Diawasi Justru Kangkangi Demokrasi
Terbaru
Menikmati Senja di Candi Plaosan di Bulan Suci Ramadhan
NUSANTARANEWS.CO – Menikmati senja di Candi Plaosan di bulan suci Ramadhan. Candi Plaosan tidak kalah menariknya dengan ikon wisata candi...
Darud Donya Kembali Surati Menteri PUPR dan Walikota Banda Aceh: Patuhi Undang-Undang dan Hormati Kearifan Lokal
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Darud Donya kembali surati menteri PUPR dan Walikota Banda Aceh: Patuhi Undang-Undang dan Hormati Kearifan Lokal...
Rektor UNKRIS Resah Dengan SNP yang Menghilangkan Muatan Pancasila dari Materi Wajib Kurikulum
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rektor UNKRIS resah dengan SNP yang menghilangkan muatan Pancasila dari materi wajib kurikulum. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan...
Bahaya Narkoba Menyasar Para Remaja di Perbatasan
NUSANTARANEWS.CO, Keerom – Bahaya narkoba menyasar para remaja di perbatasan. Hal tersebut disampaikan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY dalam...
Bercintalah di Bulan Ramadhan Tapi Jangan di Siang Hari
NUSANTARANEWS.CO – Bercintalah di bulan Ramadhan tapi jangan di siang hari. Bagi umat Islam, Ramadhan adalah bulan mulia dimana seluruh...