Ekonomi

Pemeriksaan BPK RI Harus Hasilkan Value Added

NUSANTARANEWS.CO – Anggota II BPK RI, Agus Joko Pramono mengatakan, hasil pemeriksaan BPK RI harus bisa menghasilkan rekomendasi dan pendapat yang bermanfaat serta memberi value added bagi entitas.

Menurutnya, para pemangku kepentingan atas hasil pemeriksaan BPK RI berharap BPK RI senantiasa menjaga nilai-nilai dasar dalam menjalankan mandat. Selain itu, arah pemeriksaan BPK RI sudah seharusnya dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal ini ia sampaikan hadiri pembukaan Diklat Peran Pengendali Mutu Angkatan IX Tahun 2017 di Pusdiklat BPK RI.

Oleh sebab itu, lanjut Agus, rekomendasi yang diberikan BPK RI harus lebih rinci serta menjawab permasalahan yang dihadapi entitas dan adanya harapan agar BPK RI meningkatkan kualitas Laporan Hasil Pemeriksaannya.

Bagi Agus, kualitas rekomendasi akan tercapai dengan baik apabila memenuhi tiga syarat yaitu kualitas sumber daya manusia yang baik, kualitas prosedur kerja (Standar Operasional Prosedur) serta tersedianya perangkat pendukung proses pemeriksaan yang layak dan memadai.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

Penyelenggaraan Diklat Peran Pengendali Mutu merupakan salah satu upaya Pusdiklat BPK RI dalam meningkatkan kapasitas para pemeriksa. Dalam menjalankan tugasnya, pemeriksa dituntut untuk selalu bersikap profesional, dapat bekerja sesuai standar serta selalu menjaga integritas dan independensinya. PM merupakan level tertinggi dari peran pemeriksa dengan tanggung jawab dalam penentuan kualitas hasil pemeriksaan BPK RI.

Diklat Peran Pengendali Mutu kali ini diikuti oleh 20 orang ini akan dilangsungkan selama dua minggu mulai  1–14 November 2017. Standar kompetensi yang akan diberikan kepada para peserta adalah pemahaman yang memadai atas standar pemeriksaan, wawasan dan daya analisa yang memadai terhadap kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara, keahlian dalam mengelola pemeriksaan, pemahaman filosofi pemeriksaan serta mampu mengkomunikasikan hasil pemeriksaan kepada semua pihak yang berkepentingan secara proporsional. Pusdiklat BPK RI juga akan menekankan pembentukan PM sebagai role model dalam penegakan integritas pemeriksa. (*)

Editor: Romandhon

Related Posts