Lintas Nusa

Pemerhati Perbatasan: Masuk KSN, Jalan Poros Tengah Sebatik Wajib Maksimal

Jalan poros tengah Sebatik wilayah Kawasan Strategis Nasional yang belum maksimal pembangunanya.
Jalan poros tengah Sebatik wilayah Kawasan Strategis Nasional yang belum maksimal pembangunanya. (Foto: Eddy S)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  Sudah menjadi kewajiban negara bahwa pembangunan insfratruktur di wilayah perbatasan Repubik Indoenesia dengan negara lain dimaksimalkan. Selain untuk menciptakan geliat perekonomian yang setara dengan kawasan dari negara disebelahnya, penguatan insfratruktur juga dalam rangka memperteguh kedaulatan.

Namun, menurut Pemerhati Perbatasan Mayor Jenderal TNI (Purn) Deddy Hadria, masih banyak titik tertentu yang seharusnya menjadi sasaran vital pembangunan malah terkesan terabaikan. Dan ironisnya, ada beberapa sarana yang bersifat sekunder justru malah mendapatkan alokasi anggaran.

“Tentu sebuah ironi apabila konsep Nawacita yang di antaranya membangun dari pinggiran tak dibarengi dengan kebijakan di daerah,” tutur pria yang juga Mantan Staff Ahli Panglima TNI tersebut kepada pewarta, Senin (13/1/2020).

Dedy mencontohkan, beberapa sarana hingga prasarana vital dari wilayah Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Kabupaten Nununukan, Kalimantan Utara yang sampai saat ini belum tersentuh. Pun apabila beberapa fasilitas publik yang telah dibangun, cebderung seperti tak menjadi sasaran untuk ditingkatkan.

“Salah satunya adalah jalan poros tengah di Pulau Sebatik. Itu masuk KSN yang seharusnya mendapat perhatian lebih dalam pembangunganya,” paparnya.

Terkait adanya silang pendapat mengenai tempat tersebut masuk wilayah KSN dan tidaknya, Deddy mengungkapkan, dalam Peraturan Presiden (PP) No 31 tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (TRKPN) di Kalimantan jelas tertera tentang pengertian dari sebuah KSN tersebut.

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

Tak harus Pemkab, Pemprov maupun Pemerintah Pusat, apabila sebuah daerah telah ditetapkan sebagai KSN, maka semua pihak wajib mendukung pembangunan diwilayah tersebut.

“Karena definisi KSN adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan Negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia,” tutur Deddy.

Lebih lanjut Purnawirawan Jenderal TNI berbintang 2 tersebut menjelaskan bahwa dalam PP No 31 tersebut bahwa KSN di Kalimantan yang selanjutnya disebut Kawasan Perbatasan Negara adalah Kawasan Strategis Nasional yang berada di bagian dari Wilayah Negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia di Kalimantan dengan Negara Malaysia, dalam hal batas wilayah negara di darat kawasan perbatasan berada di beberapa Kecamatan di Kabupaten Nunukan

Dalam Pasal 5 (4) h 12 (dua belas), ungkap Deddy, beberapa Kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Krayan, Kecamatan Lumbis Ogong, Kecamatan Tulin Onsoi, ecamatan Sei Menggaris, Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kecamatan Sebatik Barat, Kecamatan Sebatik Tengah, Kecamatan Sebatik Utara, Kecamatan Sebatik Timur, dan Kecamatan Sebatik di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga:  Bukan Emil Dardak, Sarmuji Beber Kader Internal Layak Digandeng Khofifah di Pilgub

“Dengan demikian seluruh wilayah Pulau Sebatik merupakan Kawasan Srategis Nasional,” tegas Deddy.

Dedy mengingatkan, Pulau Sebatik merupakan pulau yang berada dibawah dua negara yaitu Republik Indonesia di bagian selatan dan Malaysia dibagian utara. Pekembangan politik di masing–masing wilayah akan saling mempengaruhi.

“Oleh karena itu stabilitas politik di wlayah Sebati Indonesia sangat diperlukan agar tidak terpengaruh oleh pekembagan politik di wiayah Malaysia yang dapat merugikan kehidupan masyrakat Indonesia,” jelasnya.

Deddy juga mempunyai alasan kuat mengenai terkait pembangunan sarana insfratrukturnya harus dimaksimalkan. Karena insratruktur yang maksimal akan menciptakan perekononomian masyarakat yang kuat.

Pulau Sebatik, kata Dedy, merupakan pulau terdepan yang langsung berhadapan dengan bagian Negara Bagian Sabah Malaysia yang sudah maju sejak lama, dimana kota yang sudah maju lebih dahulu terdekat yaitu Tawau, selama ini penduduk Indonesia di pulau Sebatik melakukan kegiatan ekonomi melalui kota Tawau.

Perkembangan ekonomi di pulau Sebatik tidak dapat dilepaskan dari perkembangan ekonomi di wiilayah Malaysia, dan Malaysia sudah mulai mengembangkan Sebatik Malaysia menjadi salah satu pusat perekonomian. Apabila Indonesia tidak segera melakukan pebangunan di Sebatik Indonesia sudah dapat dipastikan penduduk Indonesia di pulau Sebatik akan bergantung kepada wilayah Malaysia , dan hal ini akan sangat merugikan secara politis, sosial dan pertahanan keamanan.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Buka Bersama 10 Anak Yatim di Kecamatan Pademawu dan Galis

“Dengan demikian infrastruktur yang ada seperti sarana transportasi sebagai salah satu faktor utama untuk meningkatkan kegiatan ekonomi sangat perlu dipelihara dan bahkan harus ditingkatkan,” tegasnya.

Deddy juga mengingatkan bahwa Penduduk Indonesia dan penduduk Malaysia di pulau Sebatik mempunyai hubungan sosial yang kuat karena tidak ada perbedaan yang berarti dalam kehdupan agama, profesi mayoritas warganya maupun dalam hal interaksi sosial dan budaya.

Namun demikian kehidupan sosial tidak dapat terlepas dari tingkat kemampuan ekonomi masyarakatnya. Untuk dapat menciptkan kehidupan sosial yang seimbang tentunya perlu adanya keseimbangan dalam kehidupan ekonomi.

Dan yang lebih penting menurutnya, kedua negara di wilayah ini masih mempunyai pemasalahan perbatasan baik di darat maupun maritim. Permasalahan batas wilayah negara di darat masih terdapat Outstanding Boundary Problems  (OBP) yang masih dalam proses penyelesaian, sedangkan permasalahan batas maritim yang berawal di P. Sebatik kearah Laut Sulawesi masih belum ada perkembangan yang signifikan.

“Dengan adanya permasalahan batas yang belum selesai dapat menimbulkan kerawanan di biadang pertahanan dan keamanan. Untuk memperkuat aspek pertahanan dan keamanan infrastruktur transportasi menjadi suatu hal yang mutlak, karena mobilitas petugas Satuan Tugas Pengamanan sangat tergantung kepada tersedianya infrastruktur transportasi,” pungkas Dedy. (san)

Related Posts

1 of 3,052