Pemdes Karduluk Rancang Pembangunan Desa di Musdes RKPDes 2024

Pemdes Karduluk Rancang Pembangunan Desa di Musdes RKPDes 2024
Foto: Musyawarah Desa RKPDes di Balai Desa Karduluk.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Desa (Pemdes) Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024. Di Balai Desa Karduluk. Kamis, 14 September 2023.

Dalam kegiatan tersebut diawali pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan dari kepala desa (kades) Karduluk Ahmad Faruq.

Dalam sambutannya Kades Faruq meminta kepada masyarakat untuk mengusulkan perencanaan pembangunan desa yang berasas manfaat dan berdayaguna. Tujuannya agar pembangunan di Desa Karduluk dapat dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat.

Selain itu, Faruq juga mengajak masyarakat agar kompak dan bergotong royong dalam setiap pembangunan desa. Jika setiap pembangunan di desa dilakukan secara gotong royong maka pembangunan di desa akan lebih mudah terwujud.

“Kami minta masyarakat gotong royong dan kompak ikut andil dalam setiap pembangunan desa,  karena sejatinya desa ini milik kita bersama,” ucap kades.

Sementara Plt Sekcam Pragaan Sugiyanto mengatakan, pembangunan desa tak lepas dari musyawarah desa. Karena dalam musyawarah akan menentukan rencana pembangunan desa selama satu tahun. Dalam musyawarah desa RKPDes harus didasari hasil RPJMDes yang sudah ditetapkan Pemdes Karduluk.

Menurut Sugiyanto, Musyawarah Desa RKPDes merupakan agenda wajib tahunan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 17 tahun 2019.

tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Oleh sebab itu, dalam musyawarah desa diharapakan bisa melahirkan perencanaan pembangunan desa yang dibutuhkan masyarakat.

“Silahkan masyarakat mengusulkan perencanaan pembangunan desa,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari setiap dusun. Ketua BPD beserta anggota,  perangkat desa. Hadir pula forpimka Kecamatan Pragaan, Sekcam Pragaan, Kasi PMD Pragaan, Koramil Pragaan, personel Polsek Prenduan, Pendamping Desa, tenaga kesehatan, PKK desa dan kader posyandu. (mh)

Exit mobile version