Hukum

Pembunuh Kim Jong Nam Terancam Hukuman Mati

Dua wanita terduga pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah dan doan Thi Huong dihadirkan dalam pra-sidang di Malaysia, Selasa (30/5/2017)/APF Photo

NUSANTARANEWS.CO, Kuala Lumpur – Seorang wanita warga negara Indonesia dan warga negara Vietnam dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara muncul di sebuah pengadilan Malaysia pada Selasa (30/5/2017) mengenakan rompi anti peluru dan dibawa secara ketat oleh petugas keamanan Malaysia.

Kedua wanita berusia 20-an tahun itu berpotensi menghadapi hukuman mati meskipun mereka telah menolak dikaitkan sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong Nam. Keduanya mengatakan bahwa mereka telah diperalat dan ditipu atas tuduhan tersebut.

Sementara itu, Seoul menuding Korea Utara berada di balik pembunuhan Kim Jong Nam pada Februari lalu. Namun tudingan Korsel dibantah dan ditepis Pyongyang.

Siti Aisyah (25/WNI) dan Doan Thi Huong (28/Vietnam), muncul untuk sidang pra-persidangan di hari Selasa, di mana pengacara pembela mereka menuding jaksa karena gagal memberikan dokumen-dokumen yang relevan terhadap kasus ini.

“Konsep uji coba yang adil menuntut agar semua dokumen material harus dipasok ke tempat pertahanan pada kesempatan paling awal,” kata Gooi Soon Seng, kepala pengacara Siti Aisyah seperti dikutip AFP, Selasa (30/5/2017).

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Wakil Jaksa Agung, Muhammad Iskandar Ahmad meyakinkan pembelaan bahwa mereka akan diberi dokumen sebelum persidangan.

Pengadilan Tinggi diharapkan dalam waktu satu bulan untuk memperbaiki dokumen ketika terdakwa akan mengajukan permohonan. Jaksa dan pengacara pembela kemudian akan memiliki waktu 60 hari lagi untuk mempersiapkan kasus tersebut, setelah itu tanggal sidang dapat ditentukan.

Hakim Pengadilan Tinggi juga menyetujui permintaan jaksa agar kasusnya dipindahkan ke Pengadilan Tinggi untuk persidangan.

Polisi Malaysia menuduh wanita menyeka racun saraf terlarang VX di wajah Kim saat hendak naik pesawat dari Kuala Lumpur ke Macau, tempat dia tinggal di pengasingan.

Polisi masih berusaha melacak empat warga Korea Utara yang dicurigai terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut, yang diyakini telah kembali ke Pyongyang segera setelah pembunuhan.

Diketahui, kasus pembunuhan ini lantas memicu perselisihan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara.

Editor: Eriec Dieda

Related Posts