Lintas Nusa

Pembentukan DOB Dinilai Solusi Tepat Atasi Ketimpangan di Perbatasan

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hermanus
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Hermanus. (Foto: Eddy S)

NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Provinsi Kalimanta Utara (Kaltara) sebagai wilayah perbatasan Negara Indonesia dengan Negara tetangga Malaysia (Sabah dan Serawak), bukan tanggung jawab absolut Pemerintah Daerah melainkan bagian dari tanggungjawab Pemerintah Pusat.

Demikian dikatatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Hermanus kepada Pewarta, Selasa (14/1/2020). Menurutnya, masalah di Kaltara sangat kompleks dari berbagai aspek penting sebuah negara.

“Pertama, adanya sengketa batas negara Indonesia-Malaysia yang belum tuntas penyelesaiannya,  masih minusnya infrastruktur jalan, jembatan, listrik,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hermanus, efektivitas dan efisiensi pelayanan dasar publik karena luasnya wilayah yang sangat mungkin mengalami ketimpangan karena ditopang porsi anggaran APBD yang tak memadai baik itu Provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltara.

“Pemerintah pusat mestinya all out memberikan dukungan tanggungjawab terhadap percepatan pembangunan di Kaltara, agar dimasa depan Kaltara sebagai tetangga dekatnya ibukota negara bukan lagi provinsi tertinggal minus kemajuan,” jelas Politisi Partai NasDem tersebut

Baca Juga:  Perdana Menteri Thailand Kagumi Manuskrip Al Quran Tertua Asal Aceh

Selain itu, menurut Herman, diperlukan kekhususan design atau model pembangunan daerah Kaltara yang integral antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk menentukan arah dan tujuan yang dicapai terhadap Kaltara sebagai provinsi perbatasan dan bagian dari simpul ibukota negara.

“Alangkah cepatnya pembangunan Provinsi Kaltara, jika Pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran secara penuh tidak lagi dengan pola bertahap atau sepotong-sepotong, sebab untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan di provinsi Kaltara dibutuhkan dukungan anggaran besar, sedangkan kekuatan anggaran APBD yang ada sangat minim,” ujar Hermanus.

Terkait dengan masalah minimnya pelayanan dasar publik karena luasnya rentang kendali jarak pelayanan dasar publik yang menimbulkan masalah tidak efektif dan efisiennya pelayanan dasar publik ditengah masyarakat Kaltara terutama bagi daerah terpencil, pemerintah pusat mestinya segera mengambil solusi dengan mendorong pertumbuhan daerah baru melalui kebijakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) adalah salah satu solusi paling tepat.

“Sebagaimana yang sudah diusulkan warga Kaltara yakni DOB Kabudaya, DOB Apau Kayan, DOB Krayan, DOB Kota Tanjung Selor dan DOB Kota Sebatik,” pungkas Herman. (san)

Related Posts

1 of 11