Rubrika

Pembatasan Media Sosial Berlangsung Tiga Hari, Pemerintah Dinilai Sedang Panik

pbnu, menkopolhukam, uu terorisme, pelaku hoaks, nusantaranews
ILUSTRASI – Penyebaran hoaks di media sosial. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penutupan layanan media sosial akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Sebabnya, kondisi politik nasional tengah tidak kondusif usai pengumuman hasil pemilu dan pilpres 2019 yang dilakukan KPU di tengah malam buta pada 21 Mei kemarin.

Sehari pasca pengumuman, suasana menjadi semakin memanas yang memaksa pemerintah mengerahkan segenap kekuatan penuh untuk saling berhadap-hadapan dengan massa aksi demonstrasi yang turun jalan mengkritik kinerja KPU dan Bawaslu serta pemerintah.

Dimulai 22 Mei 2019, Menkopolhukam, Wiranto mengatakan gangguan media sosial akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Hal itu disampaikan Wiranto melalui konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).

Akibat pembatasan sementara itu, masyarakat Indonesia banyak yang mengeluhkannya. Sebab, menggunakan media sosial adalah hak masyarakat yang sejatinya tak boleh diganggu. Namun nyatanya pemerintah punya pandangan lain.

“Ini dilakukan kami mengajak untuk bersama-sama mengamankan negeri yang kita cintai. Kita harus berkorban dua sampai tiga hari tidak bisa kirim gambar,” kata Wiranto dalam jumpa pers tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Serahkan Bantuan Bagi Imam, Marbot, Guru Ngaji, dan Rumah Ibadah

Wiranto menuturkan, tak mengapa pembatasan sementara ini dilakukan dan meminta masyarakat memahaminya. Pasalnya, mengirimkan teks masih bisa dilakukan.

“Tidak apa-apa, teks masih bisa,” ucapnya.

Media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter menjadi sasaran pembatasan dari pemerintah.

Kemudian, Kemenkominfo mengatakan gangguan media sosial dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks melalui media sosial. Pasalnya, kata Rudiantara, penyebaran foto dan video berpengaruh terhadap psikologis bagi penerimanya.

Sementara itu, angota DPR RI Andre Roside memiliki pandangan lain terkait pembatasan penggunaan media sosial ini. “Penutupan sementara layanan medsos saat ini, menunjukkan adanya indikasi kepanikan rezim dan indikasi kemunduran terhadap kebebasan dalam berpendapat,” katanya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,075