Rubrika
Pembatasan Media Sosial Berlangsung Tiga Hari, Pemerintah Dinilai Sedang Panik
Published
2 years agoon
ILUSTRASI – Penyebaran hoaks di media sosial. (Foto: Istimewa)
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penutupan layanan media sosial akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Sebabnya, kondisi politik nasional tengah tidak kondusif usai pengumuman hasil pemilu dan pilpres 2019 yang dilakukan KPU di tengah malam buta pada 21 Mei kemarin.
Sehari pasca pengumuman, suasana menjadi semakin memanas yang memaksa pemerintah mengerahkan segenap kekuatan penuh untuk saling berhadap-hadapan dengan massa aksi demonstrasi yang turun jalan mengkritik kinerja KPU dan Bawaslu serta pemerintah.
Dimulai 22 Mei 2019, Menkopolhukam, Wiranto mengatakan gangguan media sosial akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Hal itu disampaikan Wiranto melalui konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5).
Akibat pembatasan sementara itu, masyarakat Indonesia banyak yang mengeluhkannya. Sebab, menggunakan media sosial adalah hak masyarakat yang sejatinya tak boleh diganggu. Namun nyatanya pemerintah punya pandangan lain.
“Ini dilakukan kami mengajak untuk bersama-sama mengamankan negeri yang kita cintai. Kita harus berkorban dua sampai tiga hari tidak bisa kirim gambar,” kata Wiranto dalam jumpa pers tersebut.
Wiranto menuturkan, tak mengapa pembatasan sementara ini dilakukan dan meminta masyarakat memahaminya. Pasalnya, mengirimkan teks masih bisa dilakukan.
“Tidak apa-apa, teks masih bisa,” ucapnya.
Media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter menjadi sasaran pembatasan dari pemerintah.
Kemudian, Kemenkominfo mengatakan gangguan media sosial dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks melalui media sosial. Pasalnya, kata Rudiantara, penyebaran foto dan video berpengaruh terhadap psikologis bagi penerimanya.
Sementara itu, angota DPR RI Andre Roside memiliki pandangan lain terkait pembatasan penggunaan media sosial ini. “Penutupan sementara layanan medsos saat ini, menunjukkan adanya indikasi kepanikan rezim dan indikasi kemunduran terhadap kebebasan dalam berpendapat,” katanya.
(eda)
Editor: Eriec Dieda
You may like
Dewan Pers: Pemerintah Harus Selamatkan Industri Media
Satgas Covid-19 Nunukan Ungkap Alasan Kebijakan Lockdown Tak Diterapkan Pemerintah
Pemerhati Perbatasan: Pemerintah Harus Imbangi Rencana Malaysia Bangun Bandar Simpadan di Sebatik
Partai Demokrat Dorong Pemerintah Bangun Bandara Perintis di Kabupaten Pacitan
Molor di Kementerian Maves, Jatim Minta Pemerintah Segera Terbitkan Penetapan Tarif Penyeberangan Kapal Ferry
Sudah Tak Relevan, Pemerintah Diminta Revisi PP No 78/2015 Tentang Pengupahan
Terbaru
Soal Fosfat: Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sumenep Angkat Bicara
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Soal Fosfat: Sekretaris Fraksi PKB DPRD Sumenep angkat bicara. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disusun Pemkab...
Rusia Bangun Dua Kapal Selam Nuklir Baru Kelas Borei
NUSANTARANEWS.CO, Kremlin – Rusia bangun dua kapal selam nuklir baru Kelas Borei Proyek 955-A. Galangan kapal Rusia Sevmash, bagian dari...
Danrem Bhaskara Jaya Sebar Masker di Bangkalan
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Danrem Bhaskara Jaya sebar masker di Bangkalan. Meski memasuki libur akhir pekan, tak menyurutkan niat Danrem 084/Bhaskara...
Polisi Thailand Tahan Demonstran Anti Pemerintah Dengan UU “Lese Majeste”
NUSANTARANEWS.CO, Bangkok – Polisi Thailand tahan demonstran anti pemerintah dengan UU “Lese Majeste”. Kepolisian Thailand dilaporkan telah menahan seorang aktivis...
33 Rumah dan 120 Jiwa Terdampak Meluapnya Sungai Pengkol
NUSANTARANEWS.CO, Semarang – 33 rumah dan 120 jiwa terdampak meluapnya Sungai Pengkol. Hujan dengan intensitas tinggi disertai banjir kiriman dari wilayah...