Ekonomi

Pembangunan PLTS Dipercepat, Konsorsium Industri Fotovoltaik dan Pemerintah Bergandengan

NusantaraNews.co, Jakarta – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia semakin penting kehadirannya. Hal ini dibarengi dengan dorongan pemerintah dalam mempercepat pembangunan PLTS di beberapa daerah di Indonesia.

Hal itu dilakukan, lantaran industri fotovoltaik merupakan salah satu sektor yang diharapkan berkontribusi dalam pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional sebagai alternatif dari penggunaan energi fosil.

Kepala Badan Penelitian danPengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara mengatakan bahwa, Fotovoltaik merupakan sektor energi dan penelitian yang berhubungan dengan aplikasi panel surya untuk energi dengan mengubah sinar matahari menjadi listrik.

“Pengembangan industri fotovoltaik ini sejalan program pemerintah terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW),” kata Ngakan pada acara Rapat Paripurna I Konsorsium Kemandirian Industri Fotovoltaik Nasional (KKIFN) di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (31/10/2017) yang tersiar dalam siaran pers Kemenperin.

“Kami menargetkan implementasi pembangunan PLTS sebesar 6.500 MW hingga 2020. Untuk membangun PLTS, yang dibutuhkan bukan hanya modul surya saja, namun juga baterai, kabel, inverter dan beberapa komponen pendukung lain,” tutur Ngakan menambahkan.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Pengembangan industri fotovoltaik di dalam negeri, lanjut Ngakan, cukup berpeluang karena Indonesia sebagai negara yang terletak di garis katulistiwa sehingga memiliki potensi energi surya yang besar hingga mencapai 532,6 Giga Watt peak (GWp). Saat ini, kapasitas produksi nasional untuk modul surya sebesar 445 Mega Watt peak (MWp).

Sementara itu, beberapa daerah di Indonesia telah terpasang PLTS dengan total kapasitas sekitar 25 MWp. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih perlu ditingkatkan lagi antara potensi dan realisasi PLTS. “Beberapa daerah dinilai lebih efektif menghasilkan energi solar, di antaranya Nusa Tenggara Timur, Bali, Ambon, Sulawesi dan Sumatera,” sebutnya.

Untuk itu, KKFIN berupaya untuk memfasilitasi kemudahan izin bagi para investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di sektor industri fotovoltaik. “Kami juga akan memberikan insentif yang disesuaikan dengan sektor industri berupa tax holiday dan tax allowance tergantung investasi itu menjadi pionir di daerah mana,” ujarnya.

Ngakan memperkirakan besaran investasi untuk membangun PLTS mencapai USD1 juta per 1 MW dalam waktu pembangunan sekitar enam bulan.

Baca Juga:  Pemdes Kaduara Timur Salurkan BLT

“Selain itu, pembangunan PLTS membutuhkan lahan mencapai 1,5 hektar untuk menempatkan solar panel pendukung dalam menyerap sinar matahari,” ungkap Ngakan.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 2