Ekonomi

Pelolosan RUU PNBP Dinilai Bisa Turunkan Elektabilitas Jokowi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah dan Komisi XI DPR kini masih membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Revisi UU PNBP sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) DPR tahun 2017.

Salah satu yang diatur dalam naskah akademik yang disodorkan pemerintah adalah PNBP yang semangat awalnya adalah untuk mengejar pendapatan negara di sektor sumber daya alam, dalam PNBP yang baru, diatur juga soal pembebanan pungutan tambahan selain pajak di hampir semua sektor.

Ekonom senior yang juga mantan Menko Maritim Sumber Daya, Rizal Ramli menyebutkan bahwa jika RUU PNBP lolos, maka elektabilitas Joko Widodo akan merosot. “Jika RUU PNBP yang sangat memberatkan rakyat ini lolos, elektibilitas Pak Jokowi akan merosot. Apa memang ini maunya?” ujar Rizal saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Menurut Rizal, pembicaraan mengenai RUU PNBP ini dilakukan secara diam-diam karena partai politik dan DPR seakan bungkam. “Pembicaraan RUU PNBP ini dilakukan dengan sembunyi-sembunyi,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Ia menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyogok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar meloloskan revisi Undang-Undang (RUU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Menteri Keuangan sudah menyetujui 6,7 triliun untuk biaya gedung DPR yang baru dan kongkalikongnya ya ini,” ungkapnya.

Padahal, kata Rizal, UU tersebut sudah pasti akan sangat membebani rakyat. Sebab, di dalam draft UU itu mengatur soal pungutan bukan pajak yang dibebankan ke rakyat kecil.

RUU PNBP itu dianggap akan membebani rakyat karena berencana menjadikan uang pangkal, uang semester pendidikan dan jasa pelayanan kesehatan sebagai objek sasaran PNPB. Rizal menyebutkan, dengan pungutan biaya atau charge biaya tersebut dianggap memalak rakyat.

“Mau kawin kena biaya lagi, mau cerai kena biaya, mau rujuk kena biaya, universitas mau melakukan akreditasi, pendidikan harus bayar lagi, uang pangkal harus bayar lagi, uang semester harus bayar lagi, fasilitas kesehatan juga, semua ada pungutannya,” kata Rizal.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Harusnya, lanjut dia, revisi UU PNBP hanya untuk sektor sumber daya alam seperti migas. Oleh karena itu, Rizal mengajak masyarakat, aktivis, media dan para anggota DPR yang tidak setuju untuk bersatu mengawal dan menolak revisi UU itu.

“Mari kita lawan UU yang isinya pungutan yang enggak jelas ini. Sudah waktunya kita berpikir besar, termasuk tadi bagaimana pemanfaatan sumber daya alam bisa betul-betul kita tingkatkan,” tutur dia.

Pewarta: Richard Andika Sasamu
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 35