Berita UtamaRubrikaTerbaru

Pelatihan Kehumasan Sebagai Ajang Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan dan Kompentensi

Pelatihan kehumasan sebagai ajang tingkatkan kapasitas kelembagaan dan kompentensi.
Pelatihan kehumasan sebagai ajang tingkatkan kapasitas kelembagaan dan kompentensi/Foto: Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro.

NUSANTARANEWS.CO, Bogor – Pelatihan kehumasan sebagai ajang tingkatkan kapasitas kelembagaan dan kompentensi. Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengharapkan, pelatihan bagi pejabat kehumasan baik pemerintah pusat dan daerah dapat dijadikan ajang untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kompetensi dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara Workshop Pengelolaan Kegiatan Kehumasan di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Hotel Green Forest, Bogor, Jawa Barat, Rabu, (26/5).

Eko mengatakan, tantangan bagi pejabat kehumasan saat ini adalah bagaimana memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi atas informasi publik, khususnya yang menyangkut pelayanan publik dan respon dalam menyikapi feedback yang diberikan publik atas informasi atau kebijakan yang dikeluarkan.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

“Untuk itu diperlukan kelembagaan kehumasan yang kuat dengan sumber daya manusia yang kompeten,” ujarnya.

Dengan demikian, praktisi Humas pemerintah yang berwawasan luas bukan lagi sebagai tuntutan tetapi sudah menjadi kebutuhan agar terbangun sistem informasi dan komunikasi publik yang berkualitas.

Untuk itu, Eko menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan bagi jajaran Humas pemerintah pusat dan daerah. Pertama, menyajikan informasi berkenaan dengan kebijakan, program dan pelayanan yang dapat menghasilkan citra positif.

Kedua, perlu menggunakan media informasi yang cepat, tepat, murah dan sederhana dalam penyebaran informasi, baik berupa media cetak, media elektronik, media online maupun media sosial.

Ketiga, memantau dan merespon opini publik yang berkembang, baik di media massa maupun masyarakat, berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan oleh lembaga.

Keempat, menghimpun informasi yang pasti atas sebuah kebijakan dari para pengambil kebijakan, berkoordinasi dan memberikan masukan, serta informasi tentang perkembangan opini publik berkaitan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI Mahulu Fasilitasi Terima Senpi Rakitan Dari Masyarakat

“Dengan strategi komunikasi yang tepat dapat memberikan kenyamanan dan tidak memaksa pejabat kehumasan bertindak sebagai pemadam kebakaran (firefighting),” kata Eko.

Terakhir, Eko menyampaikan ajakan untuk bersinergi antara humas pemerintah pusat dengan daerah dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kompetensi pejabat kehumasan. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049