Hukum

Pelapor Sebut Pledoi Ahok Tak Ubahnya Sandiwara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman sekaligus pelapor kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, mengaku tidak tertarik untuk hadiri pembacaan pledoi (pembelaan) Ahok dalam sidang, Selasa (25/4/2017) kemarin.

“Kami tidak tertarik mendengarkan pledoi Ahok. Karena kami memandang tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) sangat lemah, tak bernilai sebagai penuntutan yang sungguh-sungguh. Jauh dari harapan tegaknya keadilan. Mengabaikan fakta-fakta persidangan. Melemahkan dakwaan JPU sendiri,” tuturnya.

Simak: Pemuda Muhammadiyah: Ahok Layak Dituntut Hukuman Berat Lantaran Alasan Ini…

Menurut Pedri yang terjadi memang patut diduga bahwa sikap JPU itu karena dintervensi. Dugaan yang paling kuat untuk mengintervensi tentu saja atasan mereka, Jaksa Agung. J

“Jika ini benar, maka kami minta Jaksa Agung dicopot saja. Karena itu benar-benar malapetaka bagi penegakan hukum di negeri ini,” kata Pedri.

Jadi, lanjut Pedri, pledoi Ahok kemarin tak lebih hanya ibarat sebuah sandiwara.

Dia pun menyampaikan, jika tidak ada aral merintang, hari ini, Rabu (26/4/2017) pihaknya akan melaporkan JPU perkara Ahok ke Komisi Kejaksaan jam 9 pagi.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Telusur: Ahok Keok, Penjara Menanti?

Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 14