Hukum

Pelanggaran Input Data di Situng KPU Disebut Salah Satu dari Ratusan Kecurangan Pemilu 2019

situng kpu, pelanggaran input data, kecurangan, ratusan kecurangan, pemilu 2019, nusantaranews
Pelanggaran Input Data di Situng KPU Disebut Salah Satu dari Ratusan Kecurangan di Pemilu 2019. (Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pelanggaran input data di Situng KPU disebut menjadi salah satu dari ratusan kecurangan di Pemilu 2019.

Bawaslu memutuskan KPU melakukan pelanggaran administratif pemilu, salah satunya terkait tata cara dan prosedur penginputan data ke sistem informasi penghitungan suara (situng).

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Abhan dalam persidangan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Relawan pemantau pemilu Jateng menyoroti putusan Bawaslu tersebut.

“Apa yang diputuskan oleh Bawaslu adalah satu di antara ratusan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2019,” kata ketua relawan Kawal Pemilu Kota Jateng, Anwar Syaifuddin kepada redaksi, Kamis (16/5).

“Tentu, Bawaslu dengan mandat konstitusi harus berani berkata jujur, bertindak adil dan tegas terhadap segala pelanggaran,” sambung dia.

Anwar mengatakan, putusan Bawaslu RI wajib dikawal dan semua pihak yang telah melanggar harus dihukum.

“Kami berharap Bawaslu istiqomah pada putusan ini agar Bawaslu pusat tidak seperti Bawaslu Jateng yang pada saat itu, telah memutuskan pelanggaran Gubernur Jateng & 31 kepala daerah, akan tetapi tidak ada tindaklanjutnya,” kata dia.

Baca Juga:  Intimidasi dan Kriminalisasi Advokat, Persatuan Pengacara Republik Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Lebih lanjut pihaknya juga menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya Jawa Tengah untuk terus berkontribusi positif untuk perbaikan demokrasi di tanah air.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,058