Hukum

Pelaku Jambret di Pamekasan Berhasil Dibekuk Anggota TNI

pelaku jambret, pamekasan, jambret pamekasan, kodim pamekasan, nusantaranews, nusantara, nusantara news
Dua anggota Koramil 0826/02, Kodim 0826/Pamekasan berhasil membekuk pelaku jambret di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (10/10). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Sudah jatuh, tertimpa tangga. Istilah itulah yang tepat diberikan kepada pria berinisial AW (19), pelaku jambret asal Dusun Tambakan, Desa Tambakan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, upaya penjambretan yang dilakukan oleh AW berhasil digagalkan oleh dua anggota Koramil 0826/02, Kodim 0826/Pamekasan.

Kejadian itu bermula, ketika Yatin (56) dan Nurmasari (20) yang merupakan korban penjambretan, pulang dari pasar Planakan menuju ke rumahnya yang berada di Desa Panglegur, Kabupaten Pamekasan, Rabu (10/10/2018).

Tak disangka, ketika berada di tengah-tengah perjalanan pulang, terpatnya di Jalan Raya Branta Tinggi, kedua korban itu langsung di pepet oleh pelaku (AW, red), dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario yang tak dilengkapi plat nopol.

Spontan, AW pun langsung mengambil dompet milik korban (Yatin). Namun, upaya itu, tak berjalan dengan mulus. Dengan kekuatan seadanya, Yatin pun berusaha mempertahankan dompet yang ia bawa.

“Saya langsung berteriak minta tolong ketika dompet saya ditarik oleh pelaku,” ungkap Yatin.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Mendengan teriakan itu, dua anggota Koramil yaitu Seda Mohammad Hasan dan Serda Umarul Faruk, langsung mendatangi suara minta tolong tersebut. “Kebetulan, posisi saya waktu itu tidak jauh dari kejadian,” ujar Serda Hasan.

Ketika berada di area yang tak jauh dari lokasi kejadian, kedua anggota TNI itu melihat dompet milik Yatin, berhasil dikuasai oleh pelaku.

Tanpa pikir panjang, kedua anggota Koramil itu, langsung mengejar AW. Alhasil, pelaku pun langsung takluk ketika kedua anggota TNI itu berhasil mengejar dirinya. “Saya langsung melaporkan kejadian itu ke Danramil dan Polsek setempat,” aku Hasan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kini, pelaku AW, telah diamankan ke Polsek Tlanakan, beserta dompet yang berisi uang dengan jumlah Rp 850 ribu, beserta motor milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksi kriminalnya.

“Korban sudah diamankan, sekarang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian,” tandasnya.

(aly/ysp)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,160