Hankam

Pedagang Diimbau Tak Jual Petasan Berdaya Ledak Tinggi

berdaya ledak tinggi, petasan, pedagang, nusantaranews
Satpol PP Kota Madiun dan personel Kodim Madiun melaksanakan komunikasi sosial (komsos) untuk memberikan imbauan dan arahan kepada pedagang kecil terkait penjualan petasan dan kembang api, Selasa (14/5/2019). (Foto: Istimewa/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, MadiunPedagang diimbau untuk tak menjual petasan dan kembang api yang berdaya ledak tinggi karena bisa menimbulkan bahaya.

Berkenaan dengan imbauan tersebut, Satpol PP Kota Madiun dan personel Kodim Madiun melaksanakan komunikasi sosial (komsos) untuk memberikan imbauan dan arahan kepada pedagang kecil terkait penjualan petasan dan kembang api.

“Dalam kegiatan ini, tidak ada barang yang kami amankan dari para pedagang dan tidak menemukan petasan dengan daya ledak yang tinggi,” ujar Sertu Adam, personel dari Koramil Kartoharjo, Selasa (14/5/2019).

Komsos dilaksanakan di lapak pedagang sekitar wilayah Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, Jawa Timur.

“Tetapi kami memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan dengan daya ledak yang tinggi dan keras karena ini sangat berbahaya dapat memicu kebakaran, tidak hanya itu daya ledak petasan juga dapat mengganggu masyarakat yang sedang melaksanakan shalat taraweh,” tutur Sertu Adam kepada para pedagang.

Dalam kesempatan itu juga melaksanakan komsos kepada masyarakat sekitar pasar dan memberikan himbauan kepada para orang tua.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nunukan Gelar Reses Dengan Para Pedagang di Pasar Yamaker

“Saya himbau agar orang tua mengawasi anak- anaknya agar tidak bermain petasan karena itu sangat berbahaya, dapat memicu kebakaran tidak hanya itu apabila petasan meledak di tangan dapat mengakibatkan cidera akibat ledakan,” pungkasnya.

(mc0/nsn)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052