EkonomiPolitikTerbaru

Pecat Archandra Tahar, Beranikah Luhut Buldozer Jokowi?

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya pernah mengatakan bahwa dia akan membuldozer siapapun yang mencoba mengganggu Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Archandra Tahar.

Namun sepertinya ucapan Luhut saat ini menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Pasalnya saat ini Archandra sedang diterpa isu negatif yakni memiliki dua kewarganegaraan, warga negara AS, dan warga negara Indonesia. Bahkan akibatnya dia dipecat oleh Jokowi. Kemudian yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, beranikah kader Golkar itu membuldozer Jokowi?

Disinggung perihal tersebut, kini Luhut menjelaskan statmennya dia kala itu hanya bermaksud untuk ‘melindungi’ Archandra dari orang yang mengganggu pekerjaannya dalam sektor ESDM saja. Mengingat di sektor energi banyak sekali pihak-pihak yang sering mempengaruhi dan menggangu menteri ESDM terkait dalam setiap kali mengeluarkan kebijakan.

Jadi dia berpendapat, dukungannya itu akan diberikan secara penuh guna pengelolaan sektor minyak dan gas bumi khususnya yang dikembangkan di lepas pantai. Dia menganggap dukungan tersebut akan membantu Menteri ESDM Arcandra Tahar membuat kebijakan.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

“(Statmen, red) itu kan waktu tanggal 2 Agustus, dan di sini (sektor ESDM) kan banyak yang tidak jelas-jelasnya yang mengganggu karena kebijakan-kebijakanya mengganggu orang lain, jangan takut saya bilang,” jelasnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Sebelumnya saat masih menjadi menteri, Chandra sendiri memiliki tiga pilar yang dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan untuk mengelola sektor energi dan sumber daya mineral.

Kebijakan pertama adalah sumber daya alam harus diupayakan pemanfaatannya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Kedua, kedaulatan energi harus dibangun dari segi pasokan, ketersediaan dan manfaatnya harus terjamin. Dan yang terakhir adalah menjamin kepastian hukum ke investor baik dalam negeri dan luar ngeri agar investasi yang ditanamkan sesuai dengan perundangan dan ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat lewat penyediaan lapangan kerja dan bisa berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. (restu)

Related Posts

1 of 3,049