Politik
PDIP Sebut Ironis Pihak yang Tidak Terima Hasil Quick Count
Published
2 years agoon
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menyinggung kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 yang tidak bisa menerima hasil quick count pilpres 2019 dari beberapa lembaga survei. Yang di sisi lain percaya terhadap hasil quick count Pileg. Hasto pun menilai sikap tersebut sangat ironis.
“Terkait dengan quick count? ini juga sebuah metode ilmiah. Untuk itu kita melihat situasi sekarang partai politik pendukung Pak Prabowo- Sandi pun mengakui quick count untuk partai politiknya, sehingga sangat ironis ketika partai politik QC nya diterima, kemudian untuk pilpresnya tidak diterima, yang kemudian mengadakan aksi sepihak dengan tiga kali pernyataan menang. ini sangat ironis,” ucapnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Hasto menjelaskan, sebelumnya Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri memberikan apresiasi ketika Prabowo mengajak pendukungnya agar tidak terprovokasi. Dengan klaim kemenangan, Prabowo justru menurutnya dapat menggiring opini publik.
“Dari Bu Megawati Soekarnoputri pun mengatakan sejak awal telah memberikan apresiasi ketika Pak Prabowo menyampaikan jangan sampai ada pihak-pihak yang terprovokasi sehingga para elite dalam situasi saat ini untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif sangatlah diperlukan,” kata Hasto.
Terlebih sejak kita menandatangani pakta integritas bersama dengan penyelenggara pemilu itu sendiri,” imbuhnya.
Hasto juga menyayangkan sikap kubu Prabowo-Sandi yang lebih mempercayai hasil perhitungan internalnya, bahkan hingga mengklaim kemenangan beberapa kali. Hasto berpendapat seharusnya Prabowo menunggu hasil rekapitulasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“Bu Megawati Soekarnoputri mengingatkan kami, kita semua sebaiknya menunggu proses rekapitulasi yang secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU seluruh pasangan calon presiden wakil presiden serta partai politik kan dapat mengirimkan saksinya sebagai bagian dari proses pengawasan. Ada bawaslu yang hadir di setiap TPS,” ujarnya.
“Ini merupakan peningkatan kapasitas dalam demokrasi itu sendiri,” ucap Hasto menambahkan.
Tidak hanya itu, Hasto menyarankan, jika tidak puas dengan hasilnya, seluruh peserta pemilu tidak berbuat hal yang negatif. Rasa tak puas itu menurutnya dapat diselesaikan melalui jalur hukum sesuai mekanisme yang ada.
“Bagi yang tidak puas dengan hasil pemilu, baik partai politik peserta pemilu maupun pasangan calon itu ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Itu mekanisme yang resmi sehingga kami mengimbau agar seluruh elite politik dan para pihak lain untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya buruk,” sambung Hasto. (mys/nn)
Editor: Achmad S.
You may like
Saksi Gen Halilintar Tak Disumpah, Nagaswara Ajukan Kasasi
Cegah COVID-19, Kades Rombasan Minta Masyarakat Pahami Gejala dan Pencegahannya
Cegah Covid-19, Bupati Sumenep Anggarkan 2,5 M, Termasuk Siapkan Ruang Isolasi Pesien
Picu Pupuk dan Gula Langka, DPR Desak Pemerintah Bubarkan Assosiasi Petani
Demo Ansharu Syariah Tolak Kekerasan Terhadap Muslim India
Tuntut Selesaikan Kasus Beras Oplosan BPNT, GMNI Demo Polres Sumenep
Terbaru
Peringati 7 Tahun UU Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luncurkan TV Bina Pemdes
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peringati 7 tahun UU Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri luncurkan TV Bina Pemdes. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina...
Jaga Kebugaran Tubuh, Satgas Yonif Mekanis 516/CY Olahraga bareng Masyarakat
NUSANTARANEWS.CO, Boven Digoel – Jaga kebugaran tubuh, satgas Yonif Mekanis 516/CY olahraga bareng masyarakat. Olahraga dinilai salah satu kegiatan yang...
Cintai Tubuhmu Dengan Menyayangi Matamu Sendiri
NUSANTARANEWS.CO – Cintai tubuhmu dengan menyayangi matamu sendiri. Tahukah Anda jika mengungkapkan rasa cinta pada tubuh, ternyata bisa dengan menyayangi...
Pergunu Aceh Dukung Doa Tolak Bala Sebelum Proses Belajar Mengajar Setiap Hari
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Pergunu Aceh dukung doa tolak bala sebelum proses belajar mengajar setiap hari. Persatuan Guru Nahdhatul Ulama...
Percepat Koordinasi Rancangan Produk Hukum Daerah, Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Percepat koordinasi rancangan produk hukum daerah, Kemendagri luncurkan Aplikasi e-Perda. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal...