Politik

PDIP Sebut Ironis Pihak yang Tidak Terima Hasil Quick Count

Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Eriec Dieda/Nusantaranews)
Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Eriec Dieda/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menyinggung kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 yang tidak bisa menerima hasil quick count pilpres 2019 dari beberapa lembaga survei. Yang di sisi lain percaya terhadap hasil quick count Pileg. Hasto pun menilai sikap tersebut sangat ironis.

“Terkait dengan quick count? ini juga sebuah metode ilmiah. Untuk itu kita melihat situasi sekarang partai politik pendukung Pak Prabowo- Sandi pun mengakui quick count untuk partai politiknya, sehingga sangat ironis ketika partai politik QC nya diterima, kemudian untuk pilpresnya tidak diterima, yang kemudian mengadakan aksi sepihak dengan tiga kali pernyataan menang. ini sangat ironis,” ucapnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Hasto menjelaskan, sebelumnya Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri memberikan apresiasi ketika Prabowo mengajak pendukungnya agar tidak terprovokasi. Dengan klaim kemenangan, Prabowo justru menurutnya dapat menggiring opini publik.

“Dari Bu Megawati Soekarnoputri pun mengatakan sejak awal telah memberikan apresiasi ketika Pak Prabowo menyampaikan jangan sampai ada pihak-pihak yang terprovokasi sehingga para elite dalam situasi saat ini untuk menciptakan suasana tenang dan kondusif sangatlah diperlukan,” kata Hasto.

Baca Juga:  Rawan Kecolongan Suara, AMIN Siap Kentongan Jadi Senjata

Terlebih sejak kita menandatangani pakta integritas bersama dengan penyelenggara pemilu itu sendiri,” imbuhnya.

Hasto juga menyayangkan sikap kubu Prabowo-Sandi yang lebih mempercayai hasil perhitungan internalnya, bahkan hingga mengklaim kemenangan beberapa kali. Hasto berpendapat seharusnya Prabowo menunggu hasil rekapitulasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

“Bu Megawati Soekarnoputri mengingatkan kami, kita semua sebaiknya menunggu proses rekapitulasi yang secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU seluruh pasangan calon presiden wakil presiden serta partai politik kan dapat mengirimkan saksinya sebagai bagian dari proses pengawasan. Ada bawaslu yang hadir di setiap TPS,” ujarnya.

“Ini merupakan peningkatan kapasitas dalam demokrasi itu sendiri,” ucap Hasto menambahkan.

Tidak hanya itu, Hasto menyarankan, jika tidak puas dengan hasilnya, seluruh peserta pemilu tidak berbuat hal yang negatif. Rasa tak puas itu menurutnya dapat diselesaikan melalui jalur hukum sesuai mekanisme yang ada.

“Bagi yang tidak puas dengan hasil pemilu, baik partai politik peserta pemilu maupun pasangan calon itu ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Itu mekanisme yang resmi sehingga kami mengimbau agar seluruh elite politik dan para pihak lain untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya buruk,” sambung Hasto. (mys/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,148