PDIP Protes Karena Saksi Pelapor Kasus Ahok Timses Salah Satu Cagub

Kaukus Pancasila Harap DPR Setujui Perppu Ormas Jadi UU

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari/Foto Sulaiman/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari mempertanyakan kredinilitas persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Aula Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (3/1/2017).

Ia memprotes, pasalnya salah satu saksi pelapor yang dihadirkan pada persidangan merupakan tim sukses salah satu cagub-cawagub DKI AHY-Sylvy.

“Intinya, saksi tersebut nggak netral lah. Wong dari FPI khan timses pasangan calon nomor satu (AHY-Sylvy). Jadi seperti Pilkada pindah ke pengadilan,” ujar Eva saat dihubungi di Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Eva menyebutkan salah satu saksi pelapor yang dimintai keterangan di persidangan, Gusjoy secara terang-terangan mengaku sebagai timses AHY-Sylvi. Menurutnya, hal itu merugikan terdakwa Ahok yang notabene sebagai cagub yang akan bersaing di Pilkada DKI bulan Februari besok.

“Ada juga saksi yang akhirnya mengaku dia adalah pendukung Paslon nomor satu, deklarasi. Itu juga, Gusjoy,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Selasa kemarin (3/1/2017), berlangsung persidangan lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Sidang lanjutan tersebut mengagendakan penjelasan keterangan dari saksi-saksi pelapor.

Saksi yang dihadirkan terdiri 6 orang diantaranya Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanudin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi. (Hatim)

Exit mobile version