NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, mengatakan saat ini pihak kemendikbud sedang intensif melakukan kajian aturan kebijakan Full Day School.
“Kemendikbud tidak akan membuat kebijakan yang memberikan dampak negatif pada masyarakat,” katanya, Sabtu (17/6/2017).
Ari melanjutkan kebijakan mendikbud tentang FDS itu bukan berarti para siswa harus berada di sekolah selama 8 jam. Menurutnya, dari 8 jam itu akan dibagi dengan kegiatan belajar di luar sekolah.
“Jadi memang enggak 8 jam itu diselesaikan di sekolah, kan ada kegiatan di luar (misalnya ekstra kulikuler) dan belajar kelompok,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini Kemendikbud sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah ini
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PBNU, Marsyudi Syuhud menegasakna bahwa PBNU menolak kebijakan Full Day School. “Ini adalah urusan NU dengan kebijakan menteri. Tidak ada gesekan dengan muhammadiyah”. katanya
Ia menyarankan kepada Mendikbud untuk mewajibkan peserta didik yang muslim untuk mengikuti madrasah diniyah, dan yang non muslim dibuatkan lembaga keagamaan yang sama seperti madin.
“Yang paling baik adalah pemerintah mewajibkan madrasah diniyah pada muslim, non muslim dibuatkan lembaga pendidikan agama seperti madrasah diniyah pada perserta didik yang beragama islam,” pungkasnya
Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman