Rubrika

PBNU Sebut Ada Infiltrasi dan Provokasi di Apel Hari Santri

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini (Kanan). (FOTO: Istimewa)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini (Kanan). (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Atas peristiwa pembakaran bendera HTI oleh Anggota Banser di Garut Jawa Barat tanggal 22 Oktober 2018, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, menyatakan sebagai bentuk jaminan atas tegaknya NKRI, segala bentuk usaha yang mengarah pada tindakan makar harus ditindak tegas.

Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, lanjut Kiai Said, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dll.

Baca Juga:

“Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018,” kata Kiai Said dalam keterangan resmi PBNU, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Tandatangani MoU Dengan BP POM Tarakan

Di berbagai tempat, lanjut Kiai Said, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan.

“PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi,” ungkap Kiai Said.

PBNU, lanjutnya, juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor qq. Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya. “Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI),” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menyampaikan bahwa, tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta tanah air. Tidak ada landasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

“Semangat untuk mencintai tanah air adalah landasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara,” kata Helmy.

Untuk itu, PBNU meminta kepada semua pihak, utamanya warga Nahdliyin untuk menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,161