Berita UtamaPeristiwaPolitik

PBNU Himbau Seluruh Warganya Turut Proaktif Sejukkan Situasi

NUSANTARANEWS.CO – Penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka atas kasus penistaan agama oleh Kabareskrim Polri, menunjukkan bahwa proses hukum di Indonesia berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghimbau kepada seluruh warga NU untuk untuk turut proaktif menciptakan situasi kebangsaan yang sejuk.

“Kehidupan kebangsaan kita terus mengalmai proses pedewasaan. Dengan segenap jiwa raga, seluruh komponen bangsa melakukan ikhtiar-ikhtiar bagi penegakan kedaulatan rakyat Indonesia sebagai negara yang sangat plural, dimana keanekaragaman suku, ras, golongan, adat istiadat dan agama, senantiasa menjunjung tinggi perbedaan ini sebagai sebuah rahmat. Terlebih Islam sebagai agama mayoritas di bumi Indonesia, terus mengedepankan ukhuwah wathoniyah sebagai perekat dari kehidupan kebangsaan kita,” demikian pembuka pernyataan sikap PBNU, Kamis (17/11/2016).

Namun demikian, sebagaimana diterangkan PBNU, tidak berarti seluruh dinamika yang melingkupinya dapat secara mudah diatasi, akan tetapi dalam perkembangannya membutuhkan kedewasaan, sikap arif dan bijaksana, sehingga masyarakat mampu mengatasi berbagai masalah dengan solusi yang mencerdaskan dan mengayomi seluruh pihak. Komitmen dari seluruh komponen bangsa untuk bersatu dalam kesatuan yang utuh dan kokoh, akan dapat menjadi benteng dari berbagai ancaman yang berusaha merusak tatanan dan stabilitas bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Selanjutnya atas prinsip “Menolak mafsadah (kerusakan) didahulukan daripada mengambil kemaslahatan”, PBNU mengeluarkan lima rekomendasi dalam menyikapi perkembangan situasi kebangsaan terkini. Berikut ini lima sikat tegas PBNU:

1. Mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung seraya secara konstruktif kita tersu mengawasi dan mengawal agar proses hukum ini berjalan secara adil, transparan sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku.

2. Mengimbau kepada segenap umat Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut secara proaktif menenangkan situasi serta mendorong tercapainya suasana yang sejuk, aman, kondusif, dan menghilangkan sikap buruk sangka terhadap sesama.

3. Kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama, PBNU menghimbau agar tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

4. Sebagai Negara Hukum, sudah seharusnya jika terdapat persoalan, maka harus menjadikan hukum sebagai instrumen penyelesaian masalah.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

5. Bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai agenda besar ke depan, terutama menghadapi tantangan krisis ekonomi, bauk yang dipengaruhi konstelasi global, nasional maupun regional. Menghadapi tantangan maraknya penggunaan narkoba yang sudah sangat memprihatinkan, dan juga menghadapi ancaman terorisme global. Dalam situasi ini menemukan bersatunya seluruh kekuatan kkomponen bangsa agar menjadi energi bersar yang mampu menerobos berbagai macam kebuntuan.

Pernyataan sikap ini ditandatangani di Jakarta, Kamis, 17 November 2016, oleh Rais Aam PBNU KH. Ma’ruf Amin, Katib Aam PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj, dan Sekretasi Jenderal PBNU A. Helmi Faishal Zaini. (red-02)

Related Posts

1 of 28