Politik

PBNU: Demokrasi Adalah Pilihan Terbaik Bagi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak seluruh komponen bangsa melakukan muhâsabah (refleksi dan interospeksi) sebagai bekal menyongsong hari esok yang lebih baik. Kerugian besar sebagai sebuah bangsa jika hari berlalu, bulan lewat, dan tahun berganti namun tanpa perbaikan kualitas hidup yang berarti.

Ukuran perbaikan kualitas hidup sebuah bangsa adalah kokohnya ikatan kebangsaan dalam sistem demokrasi yang sehat yang didukung oleh peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan yang merata, stabilitas politik yang terjaga, dan tegaknya hukum yang melindungi seluruh warga negara. Butir-butir ini dinilai PBNU perlu dijadikan sebagai bahan refleksi kita bersama.

Terkait politik dan demokrasi, PBNU mengakui dan menegaskan demokrasi adalah pilihan terbaik sebagai sistem penyelenggaraan kehidupan berbangsa yang majemuk. Mekanisme dan kelembagaan demokrasi telah berjalan dan sampai ke titik yang tak bisa mundur lagi (point of no return). Presiden dan Wakil Presiden telah dipilih secara langsung oleh rakyat, begitu juga Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota. Tidak ada lagi wakil rakyat, baik DPR maupun DPD, yang duduk di parlemen dengan cara diangkat. Semuanya dipilih langsung oleh rakyat. Representasi rakyat ini pula yang kelak meloloskan jabatan-jabatan publik lain, baik di cabang kekuasaan eksekutif maupun yudikatif.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

“Namun, PBNU mencatat mekanisme demokrasi ini telah menghasilkan dua ekses yang merusak demokrasi: politik uang dan SARA. Keduanya adalah bentuk kejahatan yang terbukti bukan hanya menodai demokrasi, tetapi mengancam Pancasila dan NKRI,” kata PBNU dalam catatan bertajuk Muhasabah 2017 dan Resolusi Kebangsaan Tahun 2018 seperti dikutip redaksi, Rabu (3/1/2018).

Dikatakan, jika politik uang merusak legitimasi, politik SARA merusak kesatuan sosial melalui sentimen primordial yang mengoyak anyaman kebangsaan yang telah susah payah dirajut oleh para pendiri bangsa.

“Pergelaran Pilkada DKI 2017 masih menyisakan noktah hitam bahwa perebutan kekuasaan politik dapat menghalalkan segala cara yang merusak demokrasi dan menggerogoti pilar-pilar NKRI. Pengalaman ini harus menjadi bahan refleksi untuk mawas diri,” papar PBNU.

Lebih lanjut dikatakan bahwa demokrasi harus difilter dari ekses-ekses negatif melalui literasi sosial dan penegakan hukum. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam penyelenggaraan demokrasi yang sehat tanpa politik uang dan sentimen primordial. Aparat penegak hukum harus kredibel dan andal dalam penegakan hukum terkait kejahatan politik uang dan penggunaan sentimen SARA.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

“Ini penting karena pada tahun 2018 dan 2019, Indonesia akan memasuki tahun-tahun politik. Tahun 2018 akan digelar Pilkada serentak di 171 daerah. Tahun 2019 akan digelar hajatan akbar yaitu Pilpres dan Pileg serentak. Bercermin dari kasus Pilkada DKI, kontestasi politik dapat mengganggu kohesi sosial akibat penggunaan sentimen SARA, penyebaran hoax, fitnah, dan ujaran kebencian (hate speech). Dan ini semakin parah karena massifnya penggunaan internet dan media sosial. PBNU perlu menghimbau warganet agar bijak dan arif menggunakan teknologi internet sebagai sarana menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan perdamaian, bukan fasilitas untuk menjalankan kejahatan dan merancang permusuhan,” jelas PBNU lagi. (red)

Editor: Redaktur

Related Posts

1 of 34