HukumPolitikTerbaru

Soal Hukuman Mati, PBB Harus Hormati Hukum Indonesia

Fadli Zon/IST
Fadli Zon/IST

NUSANTARANEWS.CO – Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB mulai ingin mengintervensi Indonesia terkait penerapan hukum mati yang berlaku di negara ini. Dalam suatu kesempatan, Ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Zeid Raad Al-Hussein meminta Indonesia menerapkan moratorium hukuman mati. Karenanya, ia mendesak Indonesoa tidak melanjutkan eksekusi mati terhadap 14 terpidana mati.

Menyikapi desakan PBB, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingat PBB agar menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Kata dia, PBB harus tahu dan paham bahwa hukuman mati di Indonesia masih diperbolehkan UU, kecuali UU tersebut dirubah.

Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat segera melaksanakan lanjutan hukuman mati tahap III setelah empat terpidana mati sebelumnya sudah gugur di tangan regu tembak.

“Hukum Indonesia masih ada hukuman mati, karena itu (PBB) harus menghormati hukum Indonesia,” kata Fadli seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (28/7). Baca: Arsul Sani: PBB Punya Standar Ganda

Fadli mengingatkan PBB lagi, di sejumlah negara maju, masih ada yang menerapkan hukuman mati. “Kalau kasusnya terjadi kepada Amerika Serikat, PBB diam saja,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Ruang Baru SDN 002 Sembakung

Untuk itu, politisi Gerindra itu meminta PBB jangan membuat polemik terkait pelaksanaan hukuman mati di Indonesia karena hal itu merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang memang wajib dilaksanakan. (eriec dieda/red)

Related Posts

1 of 3,049