Politik

PB PMII Tolak Komjen Idham Aziz Jadi Calon Kapolri Tunggal

PB PMII Tolak Komjen Idham Aziz Jadi Calon Kapolri Tunggal
Ketua Kaderisasi Nasional PB PMII Muhiddin Nur Tolak Komjen Idham Aziz Jadi Calon Kapolri Tunggal

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Jokowi telah mengajukan nama Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jendral Tito Karnavian yang baru saja dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri. Namun keputusan ini dipermasalahkan oleh sejumlah kalangan salah satunya dari Ketua Kaderisasi Nasional (Kadernas) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Muhiddin Nur.

“Pak Jokowi harus membatalkan penunjukkan ini, mengingat pengajuan Pak Idham Aziz sebagai Kapolri terindikasi cacat secara administrasi. Bahkan sudah cacat dari awal semenjak diajukan oleh Kompolnas ke Presiden,” ujar  Muhiddin yang juga salah satu tokoh pemuda asal Sulawesi Tenggara ini, Jum’at (25/10/2019)

Menurutnya, ada beberapa alasan yang menyebabkan pengusulan tersebut cacat secara admnistrasi.

“Alasan pertama, Kapolri memiliki masa jabatan 5 tahun, sementara Pak Idham tidak lama lagi akan pensiun. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian pasal 30 ayat 2, batas pensiun anggota Polri itu usia 58, sementara usia Pak Idam 56 tahun. Beliau lahir Januari 1963. Artinya kurang dari dua tahun beliau akan pensiun. Kedua sesuai ketentuan Kompolnas, bahwa masa dinas Kapolri itu minimal dua tahun. Sementara Pak Idham masa dinasnya sisa satu tahun lebih atau kurang dari dua tahun lagi akan pensiun. Temuan cacat adminstrasi ini juga diungkapkan Indonesian Police Watch,” jelasnya.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

Muhiddin juga menambahkan bahwa ini akan menjadi preseden buruk bagi internal kepolisian dan Presiden Jokowi di awal pemerintahan periode keduanya.

“Saya meminta kepada Komisi III DPR RI untuk membatalkan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Pak Idham dan mengembalikan surat pengajuan Kapolri ke Presiden. Atau  Pak Presiden membatalkan dan menarik kembali usulan tersebut. Selanjutnya pihak Kompolnas mengusulkan kembali nama-nama calon Kapolri baru yang memenuhi syarat kepada Presiden,” tegasnya. (adhon/red)

Related Posts

1 of 3,049