Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Pasukan Merah Kaltara Minta Penghina Suku Dayak Punan Diproses Hukum

Pasukan Merah Kaltara minta penghina suku Dayak Punan diproses hukum.
Pasukan Merah Kaltara minta penghina suku Dayak Punan diproses hukum/Foto: Ketua Pasukan Merah Kalimantan Utara, Muriono.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Unggahan yang diduga dilakukan oleh salah satu pengguna media sosial di Bulungan, Kalimantan Utara berbuntut panjang. Pasalnya, dalam unggahan tersebut terdapat kata-kata yang dinilai melecehkan suku Dayak Punan

Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah Provinsi Kalimantan Utara bahkan minta kepada pihak Kepolisian agar segera memprosesnya secara hukum.

“Perkumpulan Tariu Borneo Bangkule Rajakng Provinsi Kalimantan Utara minta polisi proses hukum oknum pemuda di bulungan yang menghina Suku Dayak Punan lewat medsos tersebut,” ujar Ketua TBBR Kaltara, Muriono, Sabtu (15/5)

Muriono mengungkapkan bahwa unggahan tersebut tak hanya menyakiti warga Dayak Punan. Namun juga sangat mencederai perasaan semua masyarakat Dayak pada umumnya.

“Postingan itu sangat menyakiti perasaan warga Punan pada khususnya dan semua masyarakat Dayak pada umumnya,” jelasnya.

Untuk itu TBBR Katara benar-benar minta kepada Kepolisian untuk memprioritaskan penyelesaian terkait hal ini. Ia mengingatkan, unggahan tersebut akan memicu konflik apabila penyelesaianya berlarut-larut

Baca Juga:  Tak Jadi Gunakan Sistem Komandante, Caleg PDI-P Peraih Suara Terbanyak Bisa Dilantik

Menurutnya, selama ini masyarakat Kalimantan Utara meski terdiri dari latar belakang yang berbeda namun hidup dalam keharmonisan.

“Jangan sampai keharmonisan yang selama ini terjalin akan rusak karena unggahan yang bersifat provokatif,” tandasnya.

Muriono mengingatkan, apabila tidak ada penyelesaian lewat jalut hukum maka Pasukan Merah TBBR Kalimantan Utara akan menjemput oknum penghina suku Dayak Punan tersebut.

“Apabila ini berlarut-larut, maka kami pastikan akan menjemput oknum penghina suku Dayak Punan itu untuk diadili secara adat,” tegas Muriono.

Sementara itu, Deny Nestapa SP, tokoh muda suku Punan Tugung yang juga pengurus TBBR Kab. Bulungan, mengaku sangat menyayangkan hal atau postingan yang menyinggung kesukuan bisa terjadi, karena bahasa demikian membuat generasi muda Punan merasa tersinggung dan sakit hati.

“Kenapa, melalui kata-kata demikian mempengaruhi mental, khususnya generasi muda Punan. Oleh sebab itu, harapan nya jangan sampai kedepan hal demikian terulang kembali dimasa-masa yang akan datang,” jelasnya.

Baca Juga:  Rezim Kiev Terus Mempromosikan Teror Nuklir

Didukung oleh Ketua harian TBBR Kab. Malinau Hasbi menyampaikan jangan sampai kasus yang sama terulang kembali karena ini menyangkut harga diri. Sebagai Ketua Harian TBBR Kabupaten Malinau berharap proses yang sudah dilaporkan kepenegak hukum berlanjut hingga tuntas.

“Jangan sampai kedepan ada lagi yang berbuat demikian. Kami sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta,” tandasnya. (Red)

Pewarta: Eddy Santry

Related Posts

No Content Available