Hukum

Paspampres Diduga Nikmati Uang Haram, Image Presiden Jokowi Tercoreng

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menyatakan pengakuan Antonius Tonny Budiono bahwa sebagian uang suap kasus korupsi proyek Kemenhub juga ikut mengalir ke Paspampres Jokowi, kisarannya bukan main antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.

“Pengakuan yang keluar dari mulut pesakitan ini bak petir di siang bolong, luar biasa duit bancakan hasil rampok dari negara ternyata bukan hanya mengalir ke pejabat di kemenhub tetapi sekelas Paspampres nyatanya diam-diam ikut mencicipi,” ujar Jajang melalui ketarangan yang diterima, Selasa (19/12/2017).

Hal ini, kata Jajang, membuktikan bagaimana uang hasil korupsi bisa mengalir kemana saja, bukan hanya ke kiri atau ke kanan “orang terdekat” tetapi bisa juga mengalir deras ke atas. “Kita ketahui Paspampres biarpun bahasa kasarnya hanya pengawal, namun bukan pengawal sembarangan mereka ini orang yang paling dekat dengan Presiden Jokowi,” kata dia.

Bagi Jajang, fakta ini juga menjadi tamparan keras bagi orang nomor satu di Negeri ini. Image yang selama ini dibangun Jokowi tentang dirinya yang bersih dan anti dengan korupsi tercoreng dengan kelakuan pengawal kepercayaannya.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

“Setidaknya dari nyanyian Tonny terkait aliran uang ke Paspampres, sebagai bahan Jokowi untuk mengevaluasi “orang-orang di dekatnya”. Dan yang lebih penting, sebagai jalan pintu masuk bagi KPK untuk mengawasi proyek-proyek yang berkaitan dengan Paspampres,” terang Jajang.

CBA melihat beberapa proyek yang dijalankan Paspampres selama ini terkesan ditutup-tutupi. Contohnya, tambah Jajang, mulai dari proyek pengadaan pakaian operasional hitam dengan anggaran sebesar Rp 1.248.984.000. Sampai proyek besar terkait pekerjaan rusun grup C yang berlokasi di lawang gintung kota Bogor menghabiskan anggaran sebesar Rp 26,2 miliar lebih.

“Rata-rata proyek yang dijalankan satuan kerja Paspampres termasuk dua proyek di atas tidak dijalankan dengan proses lelang elektronik, meskipun nilainya mencapai miliaran bahkan puluhan miliar. Hal tersebut selain terkesan tertutup alias tidak transparan, sangat beresiko terjadinya penyimpangan karena tidak bisa diawasi langsung oleh publik bagaimana jalannya proses proyek tersebut,” ungkap Jajang.

Berdasarkan catatan di atas, sambungnya, CBA mendukung KPK untuk mengembangkan dugaan aliran yang masuk ke Paspampres terkait seluruh kegiatan yang dihadiri Presiden Jokowi. Sebagai Catatan, sejak 2015 Jokowi sudah melakukan blusukan alias kunjungan sedikitnya 306 kali, bisa dibayangkan jika benar terbukti oknum Paspampres selalu meminta jatah ke panitia di setiap kunjungan Jokowi. “Untuk setengahnya saja” bisa sampai Rp 22,9 miliar, lebih besar dari uang suap yang dikumpulkan tony senilai Rp 20 miliar.

Baca Juga:  Terkait Kasus Bimo Intimidasi Wartawan, Kabid Irba Dinas PSDA Cilacap Bantah Terlibat

“Terakhir, CBA juga mendorong KPK untuk membuka penyelidikan terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Paspampres. Publik tentunya berharap besar, Paspampres yang begitu dekat dengan orang nomor satu Negeri ini bersih dari segala tindakan koruptif,” tandasnya.

Pewarta/Editor: Achmad S

Related Posts

1 of 228