EkonomiTerbaru

Pasokan Batubara untuk Proyek 35.000 MW Terancam Habis

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta — Pengusaha listrik yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listik Swasta Indonesia (APLSI) mengingatkan bahwa cadangan batubara di dalam negeri tidak akan sanggup menghidupi pembangkit di proyek 35.000 Megawatt (MW) ke depan. Menurut penelitian, komoditas ini akan habis pada tahun 2035.

Hal tersebut diutarakan Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang dalam keterangannya di Jakarta. Sebab itu, pengembang utamanya Pembangit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sangat menghawatirkan kondisi ini ke depan.

“Pengembang PLTU khawatir akan jaminan ketersediaan pasokan batubara yang cukup untuk kelangsungan Program 35 GW,” ujar Arthur. Tentu, kekhawatiran ini akan berpengaruh pada semangat pengembang menggarap proyek 35.000 MW.

Dikatakan Arthur, kekhawatiran pihaknya ini bukan tanpa alasan. Sebab, berdasarkan penelitian komoditas ini akan habis pada 2035, sementara kontrak PPA PLTU berumur 25 tahun. Artinya, ke depan Indonesia harus mengimpor batubara guna memenuhi kebutuhan pembangkit listrik 35.000 MW. (Baca: Sekarang Ekspor, Tapi 20 Tahun Lagi Indonesia Impor Batubara)

Baca Juga:  Direktur Guetilang Jadi Pembicara Program Sosialisasi BP2MI di Indramayu

“Ada hasil kajian bersama Asosiasi Pertambangan Batubara (APBI) dan Pricewaterhouse Coopers (PwC) mengindikasikan cadangan batubara kita tinggal 8,3 miliar ton pada 2015,” ujar Arthur.

Arthur mengatakan, dengan mengacu pada harga komoditas saat ini, komoditas ini tidak akan cukup untuk memasok 18 GW PLTU dan akan habis pada 2035. Disisi lain, usia Power purchasing agreement (PPA) PLTU cukup panjang yakni 25 tahun.”Kondisi ini berarti kurang dari 20 tahun dibanding umur kontrak PPA PLTU yaitu 25 tahun,” imbuh dia.

Terancamnya pasokan batubara ini disebabkan antara lain oleh penurunan cadangan batubara. Sebab, eksplorasi untuk menemukan cadangan baru relatif terhenti ditambah lagi adanya perubahan rencana penambangan dengan menurunkan stripping ratio (SR) untuk perbaikan profit perusahaan.

Habisnya cadangan ini membuat Indonesia harus melakukan impor batubara ke depan. Dan setelah batubara habis maka berakibat pada krisis ketahanan nasional, sehingga terpaksa mengimpor batubara. Impor batubara akan menimbulkan ketidakpastian baru dan berisiko bagi PLTU yakni adanya potensi pembatasan kuota dan menciptakan permainan harga melalui agen penentu harga. Akibatnya, harga akan menjadi lebih tinggi dan akan membebani PLN dan Pemerintah, serta masyarakat, jika tidak disubsisi.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Shalat Tarawih Bersama Masyarakat di Kecamatan Tlanakan

Selain itu, potensi kuota impor juga akan menimbulkan ketidakpastian pasokan yang akan berimbas pada ketidakpastian pendapatan PLTU. Apabila jumlah batubara yang disuplai ke PLTU tidak mencapai kebutuhan sebenarnya untuk menghasilkan daya listrik sesuai contract capacity PPA, maka terjadi potensi kerugian investasi bagi pengembang IPP (independent power producer). (eriec dieda)

Baca juga: Menggugat Tata Kelola Pertambangan Batubara

Related Posts

1 of 3,049