Ekonomi

Pasca Tutupnya Mall-Mall, AEPI: Pemerintah Pun Bisa Tutup

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tutupnya deretan gerai, toko, supermarket, dan sejenisnya di beberapa pusat berbelanjaan memunculkan kekhawatiran tersendiri bagi Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng. Pasalnya, kata dia situasi ini akan semakin menyulitkan pemerintah dalam mengais pajak.

Sebagaimana diketahui sektor pajak adalah penentu bagi kelangsungan negara. Sehingga pasca tutupnya pusat-pusat perbelanjaan akan membuat pemerintah semakin kesulitan.

“Yang lebih mengkawatirkan lagi adalah pemerintah semakin sulit mengais pajak. Sehingga implikasi ke depan pasca mall tutup, pemerintah pun bisa tutup,” ungkap Daeng, kepada Nusantaranews.

Sementara itu, disisi lain, gencarnya Kemenku Sri Mulyani menarik pajak tinggi di masyarakat, kata Daeng justru membuat masyarakat kecil semakin susah. Sebelumnya program tax amnesty yang digadang-gadang pemerintah bisa menjadi solusi, pada akhirnya tak cukup berbicara banyak.

Sehingga sangat beralasan jika kemudian, Kemenkeu melirik pajak untuk profesi penulis dan seniman. Tak hanya itu, hp juga akan dikenakan pajak sebagai barang mewah.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

“Diketahui, APBN 2018 ditargetkan meningkat dibandingkan APBNP 2017.  Target yang ingin dicapai dalam APBN 2018 masih sama ambisiusnya dengan APBN 2017 dengan target pengeluaran dan pendapatan yang cukup besar. Meskipun sumber pengeluaran tersebut belum jelas dikarenakan pendapatan pemerintah sendiri,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Daeng, pemerintah memasang target belanja negara sebesar Rp. 2.204,38 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018. Proyeksi tersebut meningkat dari target belanja dalam APBN 2017 Rp.2.080,45 triliun dan dari APBN Perubahan 2017 sebesar Rp2.133,29 triliun.

Menurutnya, target pajak tahun 2017 dipastikan tidak akan tercapai dikarenakan pelemahan ekonomi terutama yang dipicu oleh pelemahan daya beli masyarakat. Sebagai gambaran realisasi penerimaan perpajakan sepanjang semester I tahun 2017 ini atau sampai dengan 30 Juni 2017 mencapai Rp 571,9 triliun atau 38,2% dari target APBN 2017 sebesar Rp 1.498,9 triliun.

Pajak yang setinggi-tingginya serta seluas-luasnya diterapkan bagi rakyat merupakan strategi dasar pemerintahan Jokowi untuk mendapatkan uang.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

“Rakyat diperas sekuat-kuatnya untuk membiayai oligarki penguasa, proyek infrastruktrur yang nantinya akan diserahkan penguasaannya pada taipan dan asing serta dijual dengan tarif semahal-mahalnya kepada rakyat,” terangnya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 16