NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pasca OTT, Komisi II DPRD Sumenep minta Disperindag konsisten berikan pembinaan bagi petugas pasar. Munculnya kasus operasi tangkap tangan (OTT) beberpa minggu lalu yang dilakukan oleh Kepolisian kepada petugas pasar terkait jual beli kios menjadi catatan buruh terhadap pemerintah Kabupaten Sumenep khusunya Dinas Perindustriaan dan Perdagangan (Disperindag).
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep H. Subaidi menjelaskan kedepan harus di lakukan langkah kongkrit dengan memberikan pembinaan mental kepada seluruh bawahan di Disperindag khususnya bagi mereka yang bertugas di pasar, Senin (20/7).
Subaidi menyebutkan selama ini tidak ada pembinaan kepada petugas pasar baik itu yang berstatus sebagai PNS dan PHL. Sehingga, mereka kehilangan identitas diri dan terbukti polisi melakukan OTT kepada mareka.
“Disperindag harus pemberikan pembinaan kepada mereka agar kejadian serupa tidak terulang di tempat yang lain,” ucap Subaidi kepada awak media.
Subaidi menyabut pembinaan mental bagi petugas pasar bisa dilakukan satu bulan sekali. Tujuannya agar mental mereka sebagai pelayan semakin baik dan tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari. Menurutnya, apapun alasannya tetap mencoreng nama Disperindag walaupun pelakunya bukan kepala dinas, akan tetapi secara moral kepala dinas bertanggung jawab atas kejadian itu.
“Pembinaan kepada petugas pasar penting dilakukan, agar mereka lebih baik,” terang politisi PPP itu
Jika dianggap perlu pembinaan bisa dilakukan sehingga mereka petugas pasar bisa lebih baik. semua yang merencanakan ada di dinas, apa bila diperlukan anggaran bisa mengajukan ke DPR hal itu sebagai ikhtiar agar mereka lebih baik melayani masyarakat.
“Silahkan rencanakan, apabila membutuhkan anggaran bisa mengajukan ke DPR,” pungkasnya (mh)