NUSANTARANEWS.CO, Bali – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menekaskan bahwa DPR RI kini memang telah resmi bergabung dengan gerakan global menuju rezim keterbukaan. “Open Parliament” sendiri, kata dia, menandai babak baru dari praktik berdemokrasi di Indonesia.
Menurut Fadli, sesudah melalui berbagai fase berdemokrasi, mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, dan kini kembali menjadi demokratis terbuka, Indonesia terus mencari bentuk pelembagaan demokrasi yang cocok untuk membangun kultur berdemokrasi yang lebih kuat dan terkonsolidasi.
Baca Juga:
Hal tersebut dipaparkan Fadli saat saat memberikan pidato kunci sekaligus membuka kegiatan “Asia Regional Meeting on Open Parliament” yang dihadiri oleh delegasi dari delapan negara digelar di Nusa Dua, Bali, Kamis (4/4/2019) atas kerjasama DPR RI dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD).
“Saya kira setiap perjalanan demokrasi memang memiliki caranya sendiri. Tak ada satupun ukuran yang cocok untuk semua. Demokrasi harus dibangun di atas kearifan lokal kita masing-masing dan disesuaikan agar sesuai dengan konteks sosial, budaya dan politik nasional kita yang berbeda-beda,” kata Fadli
Namun, kata Fadli, selain dimensi-dimensi yang bersifat lokal dan jamak, ia menilai ada satu ciri tunggal demokrasi, yaitu partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan. Fadli menyebutnya sebagai jantung demokrasi yang ingin dijaga melalui komitmen Pemerintahan Terbuka dan Parlemen Terbuka.
Indonesia merupakan salah satu negara pengguna media sosial paling aktif di dunia. Saat ini ada lebih dari 88 juta pengguna media sosial di Indonesia. Itu sebabnya DPR RI memandang komitmen Parlemen Terbuka juga mesti menyesuaikan dengan gaya hidup digital warga negara.
“Komitmen keterbukaan parlemen menurut kami memang harus tersedia secara digital, serta mudah diakses oleh media sosial,” ujarnya.
Di era digital seperti sekarang, lanjut Fadli, cara untuk mengakomodasi aspirasi konstituen memang tidak hanya bersifat konvensional melalui tatap muka, melainkan bisa juga dilakukan melalui media sosial. Itu juga latar belakang kenapa DPR RI meluncurkan aplikasi mobile “DPR Now!”. Platform digital itu digunakan sebagai alat untuk menjembatani informasi antara DPR dengan masyarakat.
“Melalui aplikasi seluler ini, yang bisa diunduh melalui Playstore dan Apple Store, publik sekarang dapat memantau parlemen secara aktif, baik melalui kanal live streaming, maupun berbagai unggahan lainnya,” tutur Fadli.
Baca Juga:
- Rezim Transparansi Global Tak Lagi Terbendung
- Pertengahan 2018 Rezim Transparansi Global Berlaku
- Dunia Darurat Keterbukaan, Rezim Transparansi Global Bekerja
“DPR saat ini juga sedang bekerja untuk secara bertahap membuat informasi parlemen yang lebih transparan, lebih up to date, melalui pengembangan Sistem Informasi Legislatif (SILEG) yang akan memantau semua proses legislasi yang ada di Senayan,” imbuhnya. (mys/nn).
Editor: Achmad S.