Politik

Paripurna Istimewa Sambut Anies-Sandi Masih Menjadi Perdebatan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan baru bisa bicara dan mengambil langkah terkait realisasi janji-janji kampanyenya setelah berbicara dengan para anggota dewan di Sidang Paripurna Istimewa DPRD. Hal tersebut merespon salah satu janji kampanyenya soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Jadi begini, ada satu agenda yang harus dituntaskan dulu yaitu sidang paripurna istimewa DPRD. Teman-temankan tanya kebijakan ini bagaimana, kebijakan itu bagaimana, tentu kami semua ada rencana,” tutur Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, (18/10/2017).

Menurut Anies, etika dalam pemerintahan, ia dan wakilnya yakni Sandiaga Uno sebagai pihak eksekutif yang baru menjabat harus berbicara terlebih dahulu di depan DPR RI. Saat ini Anies-Sandi memang sedang menunggu jadwal sidang paripurna istimewa.

“Kami tuntaskan dulu dengan DPRD, baru kita melangkah, kami hormati para wakil rakyat dan kami akan bekerja bersama ke depan. Karena itu kami menunggu kapan jadwalnya paripurna,” kata dia.

Baca Juga:  Marli Kamis Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan Ke Partai Demokrat

Paripurna Istimewa Masih dalam Perdebatan

Diketahui beberapa politikus di DPRD DKI Jakarta belum satu suara soal sidang paripurna istimewa. Bahkan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi sudah memastikan tak ada rapat paripurna menyambut Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan bahwa sikap tak ‘elok’ dari Prasetyo ini dinilai penuh muatan politis.

“Ada muatan politik, belum move on, dia kagak sadar kalau ini adalah yang terpilih Gubernur Jakarta. Coba kalau yang terpilih orang dia, dia bikin besar-besaran. Kalah saja bikin besaran-besaran,” kata Lulung dengan logat betawinya.

“Kami tidak pernah diajak bicara. Dia (Prasetyo) putusin sendiri tidak ada paripurna. Belum move on ini orang. Gentlemanlah jangan pengecutlah. Kalau ngambil keputusan harus sama-samalah jangan sendiri-sendiri,” sambungnya.

Menurutnya, Ketua DPRD telah mengabaikan surat edaran dari Kemendagri yang bernomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati/Walikota pada Sidang Paripurna DPRD. Gubenur yang dilantik, menurut Lulung, seharusnya menyampaikan pidato sambutan pada sidang paripurna istimewa DPRD.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

“Pak Pras mengabaikan surat edaran,” kata dia.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 44