Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Para Perangkat Desa di Nunukan Diminta Alokasikan ADD Dengan Tepat

Para perangkat desa di Nunukan diminta alokasikan ADD dengan tepat/Foto Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar mengingatkan kepada Perangkat Desa di Nunukan agar mengelola ADD dengan tepat.
Para perangkat desa di Nunukan diminta alokasikan ADD dengan tepat/Foto Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar mengingatkan kepada Perangkat Desa di Nunukan agar mengelola ADD dengan tepat.

NUSANTARANEWS.CO Nunukan – Para perangkat desa di Nunukan diminta alokasikan ADD dengan tepat. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar mengingatkan para perangkat pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Nunukan untuk berhati – hati dalam mengelola dana desa agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum di kemudian hari.

Hal itu disampaikan H. Asmar saat membuka membuka Workshop Sistem Informasi Desa (SID) yang diselenggarakan oleh DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kab. Nunukan bekerjasama dengan P3KP di ballroom Hotel Laura, Rabu (28/04).

“Jangan pernah main-main dengan dana desa, sudah banyak contoh kepala desa dan perangkatnya yang terseret kasus korupsi karena menyalahgunakan dana desa, saya berharap kejadian seperti itu tidak pernah terjadi di Kabupaten Nunukan,” kata Asmar.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

Asmar menyebutkan, anggaran dana desa (ADD) pada tahun 2021 untuk 232 desa di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan mencapai Rp. 193 miliar. Anggaran sebesar itu, katanya, harus dikelola secara baik dan akuntabel agar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sebagai salah satu instrument yang turut dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurutnya, pengelolaan dana desa akan sangat mempengaruhi hasil akhir pemeriksaan secara keseluruhan.

“Selama lima tahun berturut-turut ini kita (Pemerintah Kabupaten Nunukan) berhasil meraih predikat tertinggi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah, termasuk diantaranya pengelolaan dana desanya selama ini memiliki akuntabilitas yang baik. Saya berharap hal ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC APDESI H. Firman menyampaikan, kemajuan teknologi informasi saat ini memiliki dampak yang sangat besar untuk mendukung aktivitas di pemerintahan dan masyarakat, baik di wilayah kota maupun di pedesaan.

Baca Juga:  Perdana Menteri Thailand Kagumi Manuskrip Al Quran Tertua Asal Aceh

Bagi para aparat pemerintah desa, kata Firman, teknologi informasi sangat dibutuhkan untuk mengolah dan melaporkan data – data sehingga lebih mudah, cepat, akurat dan dapat diandalkan.

“Workshop ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas para aparatur desa, terutama terkait dengan kebutuhan sistem informasi yang handal,” kata Firman.

Selain diikuti oleh para aparatur desa, pembukaan workshop itu juga dihadiri oleh Kepada DPMD Kabupaten Nunukan H. Jumianto, Kepala Diskominfotik Kabupaten Nunukan Kaharuddin, serta narasumber dari Tim Ahli Kementerian Desa PDTT RI Mohammad Fathurrahman. (ES)

Related Posts

1 of 3,050