Hukum

Para Pelaku Narkoba di Indonesia Harus Dihukum Mati

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Center Institute of Strategic Studies (CISS) M. Dahrin La Ode secara tegas meminta pemerintah untuk menghukum para pengguna, pengedar, agen dan produsen narkoba di Indonesia diberikan hukuman berat. Seperti dipenjara seumur hidup dan bahkan kalau perlu dihukum mati.

Hal ini penting mengingat dari tahun ke tahun peredaran narkoba di Indonesia semakin menggila. Dua kasus penyelundupan 9 kontainer narkoba dari Cina ke Indonesia dan penggerebekan 1 ton narkoba di Batam oleh aparat TNI mengindikasikan penyelundupan narkoba merajalela.

“Siapa saja yang terbukti sebagai pengguna, mengedar, agen, dan produsen Narkoba di Indonesia, dikenakan sanksi hukum berupa hukuman berat, hukuman seumur hidup, dan hukuman mati sejak setelah divonis. Jadi tanpa menggunakan tenggang waktu lama seperti sediakala.” ungkap Dahrin La Ode dikutip dari keterangannya kepada Nusantaranews.co, pada Selasa (13/2/2018).

Sebab selama ini, di dalam tahanan dan penjara, lanjut Dosen Unhan ini, mereka (para tahanan) masih kuasa mengendalikan perdagangan narkoba dalam negeri maupun internasional.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Dahrin menjelaskan banyak kasus penyelundupan narkoba asal Cina selama beberapa tahun terakhir dianggap sebagai bentuk gerakan subversi negara Tirai Bambu tersebut kepada Indonesia. “Cina sedang melakukan subversif mental dan moral Bangsa Indonesia dengan Narkoba,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, setiap upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia asal Cina, dapat diduga keras dikoordinir pemerintah Cina. Dasar dugaan itu, lanjut dia, bahwa narkoba seberat 150 ton yang diseludupkan Cina akhir Januari 2018 lalu merupakan indikasi keberhasilan koordinasi dari pemerintah Cina itu sendiri.

“Jika tidak demikian, mestinya narkoba itu tidak dapat keluar dari Cina menuju Timor Leste karena mustinya sudah ditangkap pemerintah Cina,” ujarnya.

Sementara itu menurut Ketua Presedium Indo Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai kasus penyelundupan 150 ton narkoba dari Cina, penyebabnya salah satunya karena para oknum aparatur Indonesia gampang disuap. Itulah alasan para bandar narkoba terus menyelundupkan barang-barangnya ke Indonesia.

“Meski ada yang gagal dan tertangkap, namun hal itu bukan masalah bagi para bandar. Dan mereka selalu mencari cara atau mencari jalan tikus agar dagangannya tetap bisa masuk,” ungkap Neta S Pane, Rabu (7/2/2018).

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Menurut dia, semua itu terjadi akibat tidak tegasnya pemerintah dalam menyatakan perang terhadap narkoba. Akibatnya banyak anak bangsa yang menjadi budak narkoba dan makin banyak pula jumlah aparatur, terutama polisi yang terlibat narkoba.

Makin banyaknya anggota polisi terlibat narkoba terlihat dari makin banyaknya anggota polisi yang ditangkap dalam kasus narkoba. Baik sebagai pemakai maupun pengedar. Neta menjelaskan dari tahun ke tahun kasus anggota polisi yang telibat terlihat narkoba terus meningkat.

Alhasil, kata Neta, aksi para bandar makin menggila dalam memainkan bisnis narkobanya. Salah satu contohnya dengan penyelundupan 150 ton narkoba dari Cina yang digagalkan.

Pewarta: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 15